Truk di Atas 14 Ton Dilarang Beroperasi Selama Arus Mudik

13.922 Views

(Antara)-Truk 2 sumbu di atas 14 ton akan dilarang beroperasi di Pulau Jawa dan Lampung selama arus mudik lebaran terjadi. Selain itu, truk angkutan pasir, galian, tambang, dan batubara, juga dilarang beroperasi selama arus mudik. Namun terbatas di Pulau Jawa.