KP2KP Sukadana Sosialisasikan Pajak Dana Desa

id kp2kp sukadana, sosialisasi pajak dana desa, arya mataram, kepala kp2kp sukadana

KP2KP Sukadana Sosialisasikan Pajak Dana Desa

Puluhan aparatur desa di Lampung Timur sedang mengikuti sosialisasi pajak dana desa (DD) (Foto Antaralampung.com/Muklasin/Ist)

...Target kita apatur desa tahu mana yang kena pajak dari setiap pekerjaan yang menggunakan DD dan tahu cara menghitung dan membayarnya," tambahnya...
Lampung Timur  (ANTARA Lampung)  - Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sukadana, Lampung Timur, dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Metro bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyosialisasikan pajak Dana Desa (DD) kepada aparatur desa di Lampung Timur.

Kepala KP2KP Sukadana Arya Mataram, di Lampung Timur, Selasa (17/10) menjelaskan sosialisasi pajak DD itu digelar marathon selama enam hari di enam kantor kecamatan di Kabupaten Lampung Timur.

Pesertanya adalah sektretaris desa dan bendahara desa dari total  264 desa di Lampung Timur. Menurut Arya sosialisasi itu telah dilaksanakan pada 26-28 September 2017 dan 3-5 Oktober 2017.

"Kita undang aparat desa tersebut ke kantor kecamatan kemudian kita sosialisasikan terkait pajak penggunaan dana desa, " katanya.

Arya menjelaskan, banyak aparatur desa di Lampung Timur yang belum paham dan mengerti tata cara menghitung pajak dana bantuan pemerintah pusat itu sehingga pihaknya merasa perlu menyosialisasikan pajak tersebut.

"Pajak yang disosialisasikan yakni PPh 21 tentang pembayaran upah kepada orang pribadi, PPh 22 tentang pembelian , PPh 23 jasa sewa,  PPH final tentang sewa tanah dan bangunan dan Pajak PPn, " ujarnya menjelaskan.



Arya berharap melalui sosialisasi tersebut para aparatur desa tidak lagi kesulitan menghitung pajak dana DD, dan meningkatkan partisipasi wajib pajak.

"Target kita apatur desa tahu mana yang kena pajak dari setiap pekerjaan yang menggunakan DD dan tahu cara menghitung dan membayarnya, " tambahnya. (ANTARA)