Penyaluran Bantuan Alat Tangkap Nelayan Terancam Tertunda

id pengukuran kapal nelayan lamtim, nelayan lampung timur

Penyaluran Bantuan Alat Tangkap Nelayan Terancam Tertunda

Pengukuran ulang kapal oleh petugas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Panjang Lampung di Desa Margasari Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur, Jumat (18/8) (FOTO: Antaralampung/Muklasin)

...Kami menunggu mereka, seberapa cepat mereka, bila mereka cepat kami juga cepat...
Lampung Timur  (ANTARA Lampung) - Penyaluran bantuan alat tangkap jaring gillnet (jaring insang) kepada nelayan jaring dogol di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur terancam tertunda dan molor dari waktu yang ditargetkan.

Sejumlah nelayan di Desa Margasari, Sabtu, menyangsikan pengukuran ulang kapal mereka bisa selesai dalam satu minggu seperti yang dijanjikan Sjarief Widjaja, Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI pada sosialisasi Minggu (13/8) lalu di desanya itu.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera menyalurkan alat tangkap pengganti jenis jaring gillnet kepada 372 nelayan di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung selama ini menggunakan alat tangkap jaring dogol di kawasan itu.

Namun, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung menyatakan belum menerima surat rekomendasi hasil ukur ulang kapal nelayan di Desa Margasari, Labuhan Maringgai itu, sehingga penyaluran bantuan alat tangkap jaring gillnet kepada nelayan jaring dogol di desa setempat terancam molor dari waktu yang ditentukan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

"Kami belum tahu hasilnya dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Panjang," kata Alimin, Kepala UPTD Pelabuhan Wilayah Labuhan Maringgai DKP Provinsi Lampung saat mendamping petugas ukur kapal KSOP Panjang Lampung mengukur ulang kapal nelayan di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Jumat (18/8).

Sehubungan belum dikeluarkan surat rekomendasi hasil ukur oleh KSOP Panjang, Provinsi Lampung itu, menurut Alimin, DKP Provinsi Lampung belum dapat menerbitkan dokumen kapal dan dokumen perizinan penangkapan ikan seperti SIUP, Buku Kapal Perikanan, dan SIPI/SIKPI.

"Kami menunggu mereka, seberapa cepat mereka, bila mereka cepat kami juga cepat," ujarnya pula.

Dia menyebutkan terdapat 372 kapal nelayan di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai yang rencananya akan diukur ulang oleh KSOP Panjang Lampung.

Ia menyatakan baru 23 unit kapal nelayan yang telah dilakukan pengukuran ulang kapal.

"Kami sedang rapikan semua dan akan segera dilakukan pengukuran," kata Sjarief Widjaja, Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI saat menyosialisasikan bantuan alat tangkap pengganti dari jaring dogol ke jaring gillnet kepada ratusan nelayan di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, Minggu (13/8) sore.

Kepada ratusan nelayan itu, Sjarief mengatakan akan segera dilakukan pengukuran kapal nelayan yang menggunakan alat tangkap jaring dogol itu mulai Senin (14/8), dan ditargetkan bisa rampung dalam satu minggu, dan tahapan berikutnya adalah penyaluran alat tangkap pengganti.

"Kami targetkan satu minggu ini selesai pengukuran kapalnya dan kami sudah catat ada 372 jaring dogol yang akan diberikan. Satu minggu ke depan alat tangkap penggantinya akan segera berdatangan dan langsung disalurkan," ujar Dirjen Perikanan Tangkap KKP RI itu lagi.*



(ANTARA)