Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungkarang Barat Kota Bandarlampung menangkap dua bandar narkoba bernama Alex (20) dan Wiryo (20) saat sedang bertransaksi.
"Kami berhasil menangkap dua pengedar narkoba, dari informasi masyarakat," kata Kapolsek Tanjungkarang Barat (TKB) Kompol Harto Agung Cahyo di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan, penangkapan para tersangka berawal dari informasi warga bahwa di Jalan Yamin Gg Balai Desa, Kelurahan Sukajawa Kecamatan TKB kerap terjadi transaksi narkoba.
Petugas pun melakukan penyelidikan, setelah beberapa lama mendapatkan Alex warga Jalan Khairil Anwar Gg Bukit Tinggi, Kelurahan Durian Payung Kecamatan Tanjungkarang Pusat dan Wiryo warga Jalan Antara Gg Antara Kelurahan Sukajawa Kecamatan TKB.
"Dua orang itu pun dicurigai sebagai pengedar, setelah itu petugas langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan," kata dia.
Pada saat penggeledahan petugas mendapatkan, dua bungkus narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram.
Setelah dilakukan pemeriksaan, salah satu tersangka bernama Alex merupakan pelaku pencurian dengan penjambretan dengan 10 tempat kejadian perkara.
Petugas pun saat ini tengah melakukan pengembangan untuk mencari asal sabu-sabu yang dibeli oleh keduanya.
Akibat perbuatannya, tersangka akan disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subpasal 112 ayat 2 UUD RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.
Sementara itu, tersangka Alex mengaku terpaksa menjual narkoba karena untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Saya tidak punya pekerjaan sehingga terpaksa menjual narkoba," kata dia.*
Berita Terkait
Polisi bongkar home industri sabu di Lampung Timur
Kamis, 21 Maret 2024 15:11 Wib
Polisi gagalkan penyelundupan 80 kilogram sabu di Pelabuhan Bakauheni
Minggu, 17 Maret 2024 6:26 Wib
JPU tuntut mati empat terdakwa 15,6 kilogram sabu
Kamis, 14 Maret 2024 18:49 Wib
TNI AL gagalkan penyelundupan 70 kg sabu di Bakauheni Lampung
Senin, 11 Maret 2024 14:16 Wib
Polda Jambi sita 8,8 kg sabu selama Januari-Februari 2024
Kamis, 7 Maret 2024 20:03 Wib
Polda Lampung ungkap 2 jaringan narkotika asal Malaysia
Rabu, 6 Maret 2024 20:38 Wib
Polres Metro Jakbar bongkar peredaran 100 kilogram lebih sabu jaringan Malaysia
Rabu, 6 Maret 2024 12:49 Wib
Polda Sultra sita 1,7 kg sabu-sabu di awal tahun 2024
Rabu, 28 Februari 2024 17:00 Wib