Kapolda Tidak Izinkan Demo Tuntut Ahok Dihukum Berat

id tak izinkan demo tuntut ahok dihukum berat, kapolda metro jaya, irjen pol m iriawan

Kapolda Tidak Izinkan Demo Tuntut Ahok Dihukum Berat

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan (FOTO: Antaranews.com/Dok)

...Marilah kita selesaikan semuanya di pengadilan," ujarnya...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan menegaskan tidak akan mengizinkan adanya unjuk rasa dari elemen masyarakat yang menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara memvonis berat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Tidak boleh. Sudah kami sampaikan aksi apalagi, sudah cukuplah," kata Irjen Iriawan di Jakarta, Kamis.

Iriawan menyatakan proses hukum terhadap Basuki atau Ahok sebagai terdakwa penodaan agama sedang berlangsung sehingga masyarakat tidak perlu berunjuk rasa.

Kapolda menuturkan masyarakat sudah "lelah" menghadapi aksi unjuk rasa menuntut hukuman terhadap Basuki. "Marilah kita selesaikan semuanya di pengadilan," ujarnya.

Mantan Kapolda Jawa Barat itu mengajak masyarakat Jakarta membangun semangat bekerja sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran.

Iriawan mengatakan aparat penegak hukum telah bekerja sesuai prosedur menangani kasus penodaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta tersebut sehingga masyarakat harus percaya kepada pengadilan.

Terkait rencana pengamanan sidang putusan Ahok pada 9 Mei 2017, Iriawan mengungkapkan Polda Metro Jaya bersama jajaran polres siap mengamankan sesuai kekuatan personel yang dibutuhkan di lapangan.

Sebelumnya, salah satu elemen keagamaan berencana menggelar "long march" dari Masjid Istiqlal menuju Mahkamah Agung (MA) menuntut majelis PN Jakarta Utara memvonis penjara Basuki sebagai terdakwa penodaan agama. (ANTARA)