Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung berhasil menangkap M Nasir pelaku pembunuhan Bambang Irawan di Kecamatan Panjang, kota setempat.
"Tim Ranger Tekab 308 Satuan Reskrim Polresta Bandarlampung yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Deden Heksa berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan, bahwa tersangka harus dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.
Tersangka M Nasir merupakan pelaku pembunuhan yang terjadi pada Kamis (27/11) tahun 2014 di Kecamatan Panjang.
"Kami berhasil menangkapnya setelah tiga tahun lebih melarikan diri dan terpaksa diberikan tindakan tegas serta terukur," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa motif pembunuhan adalah korban mencoba melakukan pelecehan seksual terhadap pelaku.
Tersangka pun mengakui bahwa korban adalah kawan sekolah sejak lama. Pembunuhan tersebut berawal saat dirinya menginap di warung buah-buahan milik korban.
Saat menjelang pagi, tersangka kaget karena korban berusaha mencabulinya sehingga yang bersangkutan reflek dan mengambil cobek serta memukulnya hingga tidak sadarkan diri.
Kemudian, melihat korban sudah berlumuran darah dan tidak sadarkan diri, tersangka langsung kabur.
"Tersangka langsung lari ke Bogor, Jawa Barat, dan melakukan aktivitasnya dengan berdagang," kata dia.
Diketahui, bahwa mayat korban ditemukan lima hari kemudian di dalam warung buah-buahan, dengan keadaan bersimbah darah dan kepala hancur.
Akibat perbuatannya, tersangka disangkaka dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara. (Ant)
Berita Terkait
Kunjungan wisatawan ke Kota Bandarlampung naik 30 persen di libur Lebaran
Selasa, 23 April 2024 18:38 Wib
KPU Bandarlampung tunggu juknis pencalonan kepala daerah jalur partai politik
Selasa, 23 April 2024 14:12 Wib
TKD Prabowo-Gibran Lampung sebut putusan MK cermin keadilan
Selasa, 23 April 2024 8:16 Wib
KPU Bandarlampung buka pendaftaran ad hoc pilkada mulai Selasa
Senin, 22 April 2024 18:29 Wib
Polresta Bandarlampung bekuk pemuda simpan 3 kilogram ganja
Senin, 22 April 2024 12:06 Wib
Pemkot Bandarlampung sebut PNS diduga ODGJ proses pensiun karena sakit
Senin, 22 April 2024 11:24 Wib
Dinasker Bandarlampung tak terima aduan soal THR
Minggu, 21 April 2024 18:41 Wib
Akademis Unila ingatkan kejelasan aturan saat caleg terpilih maju pilkada
Minggu, 21 April 2024 10:53 Wib