Menkes Resmikan Fasilitas RSUDAM Lampung

id Menkes Resmikan Fasilitas RSUDAM, Menkes di Lampung, Menkes, RSUDAM Lampung

Menkes Resmikan Fasilitas RSUDAM Lampung

Menkes Nila F Moeloek saat meresmikan sejumlah fasilitas kesehatan di RSUDAM Lampung, di Bandarlampung, Sabtu (25/2). (FOTO: ANTARA Lampung/Ist)

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Menteri Kesehatan Republik Indonesia Prof Dr dr Nila Djuwita F Moeloek SpM (K) menandatangani prasasti monumen dr H Abdul Moeloek serta peresmian sejumlah gedung dan fasilitas di Rumah Sakit Umum Daerah dr H Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, didampingi Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, di Bandarlampung, Sabtu (25/2).

Fasilitas kesehatan di RSUDAM yang diresmikan yakni gedung pelayanan kebidanan dan penyakit kandungan standar pelayanan obstetrik dan neonatal emergensi komprehensif (PONEK), gedung administrasi, gedung laboratorium klinik, gedung bedah sentral dan intensif terpadu (ICU, ICCU, PICU), gedung pelayanan ruang anggrek THT, mata, dan kemoterapi serta alat kedokteran, seperti Magnetic Resonance Imaging (MRI) atau pencitraan resonansi magnetik dan CT scan.

Selain membuka selubung tugu monumen, Menkes juga membesuk istri Gubernur Lampung Aprilani Yustin Ficardo yang baru melahirkan, dan meninjau sejumlah fasilitas kesehatan lain yang tersedia di RSUDAM.

Dalam sambutannya Menkes menyampaikan bahwa sebagai pintu gerbang Sumatera, Provinsi Lampung perlu didukung sarana prasarana kesehatan. Menurutnya, selain melengkapi RSUDAM, kesadaran masyarakat juga perlu ditingkatkan.

"Bukan hanya ketahanan pangan yang mempengaruhi kesehatan, tetapi juga perlu adanya pola asuh dan pengetahuan tentang gizi bagi masyarakat. Untuk itu, perlu adanya peran dan dukungan yang kuat dari kita semua, terutama dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi," kata Menkes pula.

Menurutnya, Kementerian Kesehatan juga akan memberikan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Lampung sebesar 30 persen untuk meningkatkan mutu RSUDAM.

Dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, tahun 2017 ini, ujar Menkes, Kementerian Kesehatan akan mewajibkan kerja spesialis daerah, dengan mengirim lulusan S-2 tersebut untuk praktik di daerah-daerah selama satu tahun. Kemenkes juga akan mengirim tim kesehatan (Nusantara Sehat) untuk dikirim ke daerah terpencil.

Lebih lanjut Menkes menyampaikan telah mencanangkan program peta jalan, dengan puskesmas akan menjadi penjaga gawang untuk menjaga kesehatan masyarakat. Artinya, apabila terdapat masyarakat yang tidak bisa ditangani, barulah akan dirujuk ke rumah sakit. "Kita tidak boleh memilih-milih masyarakat yang mampu atau pun tidak mampu," ujar Menkes lagi.

Menkes berharap nantinya puskesmas dapat melakukan pendekatan keluarga. Program ini sejak tahun lalu sudah diuji di Lampung, sehingga masyarakat akan paham bahwa kesehatan keluarga itu perlu dijaga untuk membentuk masyarakat yang sehat.

Gubernur Lampung M Ridho Ficardo menambahkan bahwa sektor kesehatan memiliki peran penting dan membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah, karena sektor kesehatan menentukan dalam tercapai kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat, bangsa, dan negara.

Gubernur menegaskan Pemprov Lampung juga ingin menjadikan RSUDAM sebagai rumah sakit yang terbaik di Lampung. Bukan hanya berdasarkan penilaian pemerintah semata, tetapi juga penilaian langsung dari masyarakat berdasarkan pelayanannya.

Pada tahun 2016, sebesar 90 persen pembangunan RSUDAM telah dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Selain itu, Lampung memiliki tiga rumah sakit, yakni RSUDAM, RS Jiwa Kurungan Nyawa, dan RS Bandar Negara sebagai sarana untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Dr Heri Djoko Subandriyo MKM, Direktur Utama RSUDAM menegaskan komitmen jajarannya untuk meningkatan kinerja dengan memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat Lampung.

Dalam acara ini, dihadiri pula oleh mantan Menkes Prof Dr dr H Faried Anfasa Moeloek SpOG, pejabat terkait, Forkopimda Provinsi Lampung, anggota DPRD Provinsi Lampung, para asisten Setdaprov Lampung, staf ahli gubernur Lampung dan kepala SKPD Provinsi Lampung.