Puluhan Bidan PTT Bandarlampung akan Diangkat

id wali kota herman dan perwali, wali kota bandarlampung, herman hn

Puluhan Bidan PTT Bandarlampung akan Diangkat

Wali Kota Bandarlampung Herman HN (FOTO: ANTARA Lampung/Roy Baskara Pratama)

...Sebanyak 62 bidan PTT akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan kebijakan Pemerinta Pusat, kata Herman HN...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Puluhan bidan pegawai tidak tetap (PTT) di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) pada bulan Maret 2017, berdasarkan kebijakan Kementerian Kesehatan RI.

"Sebanyak 62 bidan PTT akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan kebijakan Pemerinta Pusat," kata Wali Kota Bandarlampung, Herman HN di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan pengangkatan ini merupakan kebijakan Kementerian Kesehatan RI, bahwa 62 bidan ini akan menjadi CPNSD.

Ia melanjutkan bahwa dalam pengangkatan ini ada 27 bidan PTT yang ditunda pengangkatannya menjadi CPNSD karena terkendala umur.

"Bahwa dalam pengangkatan ini ada yang umurnya lebih dari 35 tahun, tapi Pemerintah Pusat masih menggodok formulasi untuk penerbitan PP," kata dia.

"Kita masih menunggu penertiban PP untuk mengangkat bidan itu menjadi CPNSD dengan persyaratan tertentu, tapi mudah-mudahan diangkat semua," katanya.

Ia mengimbau kepada bidan PTT yang akan diangkat menjadi CPNSD untuk dapat bekerja secara profesional, dan terus meningkatkan kinerja khususnya di bidang pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Layani masyarakat dengan baik, dan terus tingkatkan kinerja," kata dia.

Pelayanan kesehatan harus ramah agar masyarakat Kota Bandarlampung nyaman dalam mendapat pelayanan kesehatan.

Sementara itu, Kepala BKD Kota Bandarlampung Saad Asnawi mengatakan sejatinya ada 92 Bidan PTT yang diajukan ke pusat untuk diangkat menjadi CPNSD sesuai program kebijakan Pemerintah Pusat.

Hanya saja, ada tiga orang Bidan PTT yang tidak ikut tes tertulis sehingga dinyatakan mengundurkan diri, lalu 27 bidan PTT lainnya berumur di atas 35 tahun.

"Tapi untuk Bidan PTT yang melampaui umur 35 tahun masih dalam pembahasan, dan sepertinya tetap diangkat dengan persyaratan tertentu. Sekarang PP-nya sedang dibahas pemerintah pusat," kata dia.

Ia melanjutkan BKD Kota Bandarlampung masih melakukan pemberkasan kepada 62 Bidan PTT yang layak diangkat menjadi CPNSD.

Dia mengatakan sesuai arahan pemerintah pusat, bidan PTT akan diangkat menjadi CPNSD awal bulan Maret tahun ini.(Ant)