Kuota Haji Lampung Bertambah Menjadi 6.282 Orang

id kuota haji lampung bertambah, suhaili, kakawil kemenag provinsi lampung

Kuota Haji Lampung Bertambah Menjadi 6.282 Orang

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Lampung (Foto Antaralampung.com/Emir FS/Dok)

...Untuk Lampung daftar tunggu saat ini mencapai 17 tahun ini, sama dengan Sumatera Selatan," kata Suhaili...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Kuota haji Provinsi Lampung pada tahun 2017 bertambah 1.256 orang dari 5.026 orang pada 2016 menjadi 6.282 orang, kata Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Lampung, Suhaili.

Ketika dikonfirmasi di Bandarlampung, Senin, ia menjelaskan, bertambahnya kuota haji Lampung itu menyusul adanya tambahan kuota haji Indonesia yang diberikan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

"Pemerintah Arab Saudi telah menambah kuota haji Indonesia ke angka normal sebanyak 211.000 orang setelah selesainya pembangunan Masjidil Haram Mekah yang dilakukan sejak 2013-2016," katanya.

Sebelumnya, selama pembangunan Masjidil Haram berjalan, kuota haji Indonesia mengalami pemotongan sebesar 20 persen, sehingga membuat antrean atau daftar tunggu haji di sejumlah daerah cukup panjang, bahkan ada yang sampai 25 tahun.

"Untuk Lampung daftar tunggu saat ini mencapai 17 tahun ini, sama dengan Sumatera Selatan," kata Suhaili.

Ia mengharapkan dengan adanya tambahan kuota ini bisa mengurangi daftar tunggu di Lampung.

Saat ini jumlah calon jemaah haji di Lampung yang telah mendaftar mencapai 890.197 orang, dari jumlah itu berdasarkan daftar tunggu, keberangkatan mereka ke Tanah Suci baru akan terlaksana pada 2034.

Ketika ditanya, Suhali belum bisa menjelaskan jumlah kelompok terbang (kloter) calon jemaah haji Lampung, namun tahun lalu mencapai 17 kloter. Jika ada penambahan kuota jumlah kloter ini dipastikan akan bertambah.

Sementara itu, Kepala Biro Sosial dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Lampung, Ratna Dewi membenarkan adanya penambahan kuota haji Lampung menjadi 6.282 orang.

Namun demikian, kepastian penambahan kuota haji Provinsi Lampung itu masih menunggu persetujuan Kementrian Agama, yang diharapkan akan diputuskan pada bulan Februari 2017. (Ant)