Dinsos Berikan Bantuan Kepada Bekas Warga Binaan

id kepala dinas sosial provinsi lampung, sumarju saeni, warga binaan

Dinsos Berikan Bantuan Kepada Bekas Warga Binaan

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni (tengah) foto bersama usai penutupan Bimbingan Sosial dan Ketrampilan bagi Bekas Warga Binaan Lembaga Kemasyarakatan di Panti Sosial Asuhan Anak "Budi Asih" Bandar Lampung, Senin (23/01). (Istimewa)

...Kami memberikan bantuan uang sebesar Rp5 juta kepada 119 orang bekas warga binaan yang telah mengikuti bimbingan sosial dan ketrampilan, kata Sumarju...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung)  - Dinas Sosial Provinsi Lampung bersama Kementerian Sosial memberikan bantuan modal usaha kepada bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan.

"Kami memberikan bantuan uang sebesar Rp5 juta kepada 119 orang bekas warga binaan yang telah mengikuti bimbingan sosial dan ketrampilan," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni di Bandarlampung, Senin (23/1).

Ia menyebutkan, bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan berasal dari LP Lampung Utara, Lampung Tengah, Bandarlampung, Tanggamus dan Lampung Selatan.

Menurut dia, perlakuan terhadap bekas warga binaan lembaga pemasyarakatan di masyarakat seringkali masih dibedakan bahkan cenderung termarginalkan sehingga mereka merasa rendah diri bahkan kehilangan kepercayaan diri.

"Dengan perlakuan yang diskriminatif tersebut maka tidak heran kalau seseorang yang pernah melakukan perlanggaran hukum cenderung mengulangi perbuatannya," ujarnya.

Sumarju mengharapkan para bekas warga binaan untuk selalu optimistis menatap masa depan yang lebih baik. Gunakan bantuan dari pemerintah sebagai modal awal untuk berusaha sesuai dengan latihan ketrampilan yang ditekuni.

Di sisi lain, menurut dia, pembangunan di Provinsi Lampung terus dilakukan sehingga ke depan akan lebih baik dan maju lagi.

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung dalam program pembangunannya membagi daerah itu menjadi tiga kawasan, yakni sebelah barat merupakan daerah industri yang terkoneksi dengan jalan tol. Dengan demikian membuka lowongan lapangan kerja.

Wilayah tengah sebagai kawasan pertanian menuju Lampung sebagai lumbung pangan nasional. Sedangkan di wilayah barat merupakan daerah industri dan pariwisata. Ketiga wilayah tersebut pada dasarnya terintegrasi dan tidak terpisahkan.

Sementara itu, jalan tol akan digunakan pada tahun 2018, sedangkan Bandara Radin Inten II berubah status menjadi bandara internasional pada tahun ini dan Bandara Pekon Seray, Pesisir Barat, akan menjadi bandara domestik.

"Dengan lancarnya arus transportasi ke Lampung maka banyak orang yang akan datang dan berbelanja di daerah ini. Karena itu kita harus menjaga agar Provinsi Lampung aman, sejuk dan kondusif," katanya. (Ant)