Pemprov Verifikasi Persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

id karo otda chandri

Pemprov Verifikasi Persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Chandri (FOTO: ANTARA Lampung/ist)

...Perwakilan panitia pemekaran pembentukan kabupaten tersebut telah membawa berkas persyaratan pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, kata Chandri...
Bandar Lampung (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung segera melakukan verifikasi lebih lanjut mengenai usulan pembentukan daerah persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.

"Perwakilan panitia pemekaran pembentukan kabupaten tersebut telah membawa berkas persyaratan pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Chandri di Bandar Lampung, Senin.

Chandri mengatakan, pihaknya telah memiliki tim verifikasi yang akan mengecek kelengkapan berkas. Tim akan mengecek berkas tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau belum.

"Seperti halnya persyaratan dalam mendaftarkan anak masuk sekolah, apabila terdapat 10 persyaratan maka kita harus memenuhi 10 persyaratan tersebut. Jika telah sesuai, maka perlu dilakukan pengecekan lapangan untuk memverifikasi kelengkapan," ujarnya.

Tim, lanjutnya, juga akan menanyakan kepada masyarakat, apakah pemekaran keinginan mereka, atau hanya keinginan segelintir elit?

Ia menambahkan, dalam pembentukan kabupaten yang baru harus memiliki luas wilayah dengan batas-batas wilayah yang jelas, agar tidak menimbulkan masalah.

Asisten Bidang Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara Yuzar menyampaikan, sudah sekitar 13 tahun tepatnya sejak tahun 2004 Sungkai Bunga Mayang telah merencanakan pembentukan kabupaten yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara.

"Telah terdapat persetujuan DPRD Kabupaten Lampung Utara dan Bupati Lampung Utara mengenai persetujuan atas usulan pembentukan daerah persiapan kabupaten sungkai bunga mayang" kata Yuzar.

Ketua Pemekaran Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang Hidayat Lembasi menyampaikan bahwa telah memenuhi persyaratan tertentu untuk memenuhi kelayakan pembentukan kabupaten baru.

Pihaknya telah menyiapkan syarat seperti cakupan luas wilayah pemekaran Sungkai Bunga Mayang, jumlah penduduk, usia kecamatan yang telah mencapai 5 tahun, laporan akhir kajian pemekaran daerah Kabupaten Lampung Utara dan lokasi ibu kota/pusat pemerintahan Sungkai Bunga Mayang.

"Semoga ini cepat terlaksana sehingga dapat terbentuk kabupaten baru," tambah Hidayat.  (Ant)