Kejari musnahkan narkoba

id pemusnahan narkoba, narkoba, kejari

Kejari musnahkan narkoba

Petugas di Kejari Bandarlampung memusnahkan narkoba dan obat iegal. (ANTARA Lampung/Roy BP)

Pemusnahan ini tentunya bisa menjadi shock therapy dan bukti bahwa kami sebagai penegak hukum sangat intensif melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba dan akan menindak secara tegas pelakunya,
Bandarlampung,  (ANTARA Lampug) - Kejaksaan Negeri Bandarlampung memusnahkan narkoba dan obat-obatan yang tidak memiliki izin edar dan merupakan barang bukti telah memiliki putusan hukum tetap.

"Barang bukti narkoba dan obat-obatan tanpa izin edar yang dimusnahkan itu berasal dari 197 perkara," kata Kepala Kejari Bandarlampung Hentoro Dwi Cahyono, di Bandarlampung.

Dia menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan narkoba jenis ganja, sabu-sabu, ekstasi, seperangkat peralatan isap sabu-sabu atau bong, dan obat-obatan tanpa izin edar, serta seluruhnya telah memiliki putusan hukum tetap.

Ia menyatakan, barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar lalu dimasukkan ke dalam mesin "incinerator" atau mesin pembakar sampah medis.

"Barang bukti narkoba yang dimusnahkan berupa ganja sebanyak 110 kg, sabu-sabu sebanyak 209 gram, ekstasi 1.020 gram, puluhan bungkus atau pak obat-obatan tanpa izin edar, dan puluhan perangkat alat isap sabu-sabu atau bong," kata dia lagi.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari perkara selama tiga bulan terhitung Oktober hingga Desember 2016.

Dia menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti itu sengaja dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr H Abdul Moeloek (RSUDAM) karena di tempat tersebut memiliki mesin "incinerator" berkapasitas besar.

"Pemusnahan ini tentunya bisa menjadi shock therapy dan bukti bahwa kami sebagai penegak hukum sangat intensif melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba dan akan menindak secara tegas pelakunya," katanya.

Selain barang bukti yang telah dimusnahkan, masih ada beberapa barang bukti masih tahap persidangan dan rencananya akan segera dilakukan pemusnahan dalam waktu dekat, katanya pula.

Menurutnya, barang bukti narkoba lebih banyak dimusnahkan dibandingkan barang bukti lain seperti senjata api dan lainnya, mengingat kasus ini terus mengalami kenaikan.

"Jumlah perkara narkoba terus mengalami kenaikan, tapi kami bersama Polresta Bandarlampung dan instansi terkait lainnya akan terus melakukan penindakan terhadap perkara pidana narkotika," kata dia.

Kenapa jumlah kasusnya terus meningkat, menurut dia, karena Lampung merupakan pintu gerbang Pulau Sumatera.

"Lampung ini dekat dengan Jakarta, dan menjadi tempat perlintasan, sehingga banyak sekali narkoba yang beredar di Kota Bandarlampung terlebih lagi adanya jalur tol laut di Pelabuhan Panjang," katanya pula.*