Bupati Minta Pembangunan Terminal Betan Subing Diteruskan

id Terminal Betan Subing Lampung Tengah, Kelanjutan Terminal Betan Subing, Terminal Betan Subing, Bupati Mustafa

Bupati Minta Pembangunan Terminal Betan Subing Diteruskan

Bupati Lampung Tengah Dr Mustafa berdikusi dengan pihak Kementerian Perhubungan terkait kelanjutan pembangunan Terminal Betan Subing Terbanggibesar, di Gunung Sugih, Rabu (30/11). (FOTO: ANTARA Lampung/Ist)

Lampung Tengah (ANTARA Lampung) - Bupati Lampung Tengah Mustafa meminta pembangunan Terminal Betan Subing di Kecamatan Terbanggi Besar diteruskan setelah terbengkalai selama 10 tahun.

Permohonan kelanjutan pembangunan Terminal Betan Subing itu disampaikan langsung ke Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Provinsi dalam pertemuan di Kantor Bupati Lampung Tengah, Gunung Sugih, Rabu.

Mustafa menuturkan bahwa kondisi Terminal Betan Subing yang terbengkalai tak beroperasi sangat disayangkan. Padahal, lokasinya strategis.

Terminal yang diresmikan pada tahun 2004 oleh presiden ke-5 RI Megawati, menurut dia, seharusnya bisa menjadi terminal andalan yang dapat menambah kas APBD Lampung Tengah.

Mustafa meminta agar Terminal Betan Subing yang pengelolaannya kini diserahkan ke pusat agar segera direhabilitasi dan pembangunannya dilanjutkan.

Terminal agrobisnis tersebut rencananya akan dibuat kawasan baru yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian warga setempat.

Selain kawasan transit, di areal terminal juga akan dilengkapi dengan rumah potong hewan, pasar distribusi produk pertanian dan agrobisnis, pasar grosir, kawasan niaga terpadu, kawasan perajin.

Di areal terminal itu, menurut Mustafa, juga akan disediakan areal pemancingan, perhotelan, kawasan rumah makan, dan restoran.

Mustafa mengatakan bahwa sebagai daerah jalur Jalan Lintas Sumatera, area tersebut memiliki potensi besar sebagai kawasan niaga yang dapat memberi efek peningkatan ekonomi.

Menanggapi hal itu, Rudu Sutristno, mewakili Tim P3D Kementerian Perhubungan, mengatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan permohonan tersebut dengan dukungan pembiayaan pada APBN tahun mendatang.

"Akan kami ajukan pada APBN selanjutnya. Mudah-mudahan dapat segera direalisasikan, dan pembangunan Terminal Betan Subing itu segera dilaksanakan," ujar Rudu.

Sebanyak 143 terminal tipe A di seluruh Indonesia, kata dia, pengelolaannya diambil oleh pusat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

"Aset Terminal Betan Subing telah diserahkan ke pusat. Namun, belum beroperasi karena terkendala pembangunan yang belum rampung," katanya pula.