Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Berdasarkan hasil pembahasan tahap I dan tahap II atas Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2016, terdapat peningkatan belanja menjadi sebesar Rp5.918.418.737.017,28 atau meningkat 10,43 persen, kata Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, di Bandarlampung, Rabu (26/10).
Menurut Gubernur Ridho, dalam sambutannya pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung tentang Laporan Badan Anggaran, Keputusan DPRD dan Persetujuan Bersama
Terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran
2016,
terdapat pula peningkatan jumlah pendapatan daerah pada Perubahan
APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2016 yakni sebesar Rp5.825.907.142.160,61 atau meningkat 8,88 persen dari APBD murni Tahun
Anggaran 2016.
Gubernur Lampung juga mengatakan bahwa perubahan anggaran yang tertuang dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun
Anggaran 2016 belum mampu menampung seluruh aspirasi dan permasalahan
yang dihadapi.
Namun, pertimbangan terhadap kemampuan dan kapasitas fiskal daerah serta skala prioritas dan urgensi belanja, baik langsung maupun tidak langsung menjadi perhatian dan standar utama dalam pengambilan keputusan pengalokasian anggaran, kata Ridho lagi.
Dalam penutupnya Ridho berharap adanya kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap
kebijakan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun
Anggaran 2016 ini sangat penting artinya bagi kita semua untuk secara
bersama-sama mengoptimalkan dan menyempurnakannya, sehingga dapat lebih
berkualitas dan berdaya guna.
"Kerja sama yang harmonis selama ini sudah terbina diharapkan dapat lebih ditingkatkan, sehingga pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lebih baik lagi," ujar Ridho pula.
Sidang Paripurna yang diadakan di ruang rapat DPRD Provinsi Lampung itu dihadiri oleh 58 anggota DPRD Provinsi Lampung, unsur Forkopimda Provinsi Lampung dan seluruh kepala SKPD dan pejabat di lingkungan Pemprov.