Laporkan Jika Ada Pungli

id wali kota bandarlampung, herman hn, pad, pajak,pungli

 Laporkan Jika Ada Pungli

Wali Kota Bandarlampung Herman HN (FOTO: ANTARA Lampung/ist)

Saya tegaskan lagi kepada masyarakat, bahwa setiap mengurus KTP, KK dan akta kelahiran itu gratis tidak dipungut biaya
Bandarlampung,  (ANTARA Lampung) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN meminta agar jika terjadi pungutan liar dalam mengurus KTP, KK dan lainnya, warga melaporkannya, sebab aparatur sipil negara (ASN) dilarang menerima serta meminta uang dalam setiap membantu masyarakat.

"Kami minta untuk ASN khususnya yang ada di kelurahan agar tidak menerima uang sekali pun dipaksa oleh warga," kata dia di Bandarlampung.

Dia mengatakan, jika pun ada warga yang memaksa memberikan uang demi mempermudah mengurus hal-hal yang berkaitan dengan pemerintah, jangan diambil.

Bekerja sebagai ASN harus ikhlas, sebab ini semua untuk membantu masyarakat dalam memberikan pelayanan prima.

"Saya tegaskan lagi kepada masyarakat, bahwa setiap mengurus KTP, KK dan akta kelahiran itu gratis tidak dipungut biaya," kata dia.

Dia menegaskan, lurah pun jangan sampai ada yang meminta bayaran kepada masyarakat, kalau kedapatan pihaknya tidak akan segan-segan memberhentikannya.

Selain itu, pihaknya juga kembali mengingatkan para lurah untuk selalu proaktif dalam mendengar keluhan-keluhan warga, jangan hanya duduk di belakang meja.

"Saya minta lurah proaktif bagaimana rakyat yang ada di kelurahannya aman, tenteram dan sejahtera, lurah juga harus rajin turun ke bawah. Jangan duduk saja di kantor, lihat rakyatnya di bawah," katanya.

Sebagai aparatur negara, harus turun ke lapangan untuk mengetahui kondisi masyarakat sekitar, sebab lurah dibayar oleh pajak masyarakat dan harus bekerja dengan baik.

Selain itu, kepada camat dan lurah memperketat pengawasan terhadap identitas warganya, terutama untuk warga yang tinggal di rumah kontrakan dan indekos.

Ia melanjutkan, kepada lurah agar berkoordinasi dengan RT untuk mendata warganya, siapa pun yang menghuni rumah itu harus dimintai fotokopi KTP, terutama yang tinggal di indekos.

"Tempat indekos itu bisa menjadi sarang begal, pindah dari satu tempat ke tempat yang lain," kata dia.