RS Imanuel tak bedakan pasien umum dan BPJS Kesehatan

id Audit BPJS Kesehatan, rumah sakit, RS Imanuel

RS Imanuel  tak bedakan pasien umum dan BPJS Kesehatan

Kondisi ruang tunggu RS Imanuel pada sore hari. (ANTARA LAMPUNG)

Di Kota Bandarlampung, rumah sakit yang terakreditasi dengan Standar Akreditasi Versi 2012 sejauh ini adalah RS Imanuel dengan status tingkat paripurna
Bandarlampung (Antara Lampung) -  Sejumlah peserta BPJS Kesehatan saat diminta tanggapannya,  Selasa, menyebutkan pelayanan RS Imanuel Bandarlampung bagi mereka sangat baik, dan semua pasien diperlakukan sama, terutama dalam perawatan dan tindakan dokter.
     
"Pelayanan di RS Imanuel sama sekali tidak menunjukkan adanya perbedaan, dari pelayanan perawat sampai tindakan dokter walaupun ibu saya menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan", kata Ida, anggota keluarga Rubiatun (81) yang merupakan salah satu pasien rawat inap peserta BPJS Kesehatan, ketika diminta tanggapannya di ruang tunggu RS Imanuel.
     
Namun, ia menyampaikan sejumlah saran untuk perbaikan pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan, yakni dalam kemudahan pengurusan pasien pulang rawat inap.
    
"Kalau pelayanannya, sudah sangat baik. Hanya saja pada saat pengurusan pasien pulang rawat inap, prosesnya perlu dipercepat. Karena rumah kami jauh, di Kabupaten Lampung Selatan, takut kemalaman di jalan. Jadi untuk kedepan, kami minta agar proses pengurusan pasien pulang rawat inap bisa lebih sederhana lagi," katanya.
     
Dalam kesempatan terpisah, pasien BPJS Kesehatan lainnya, Ny Linda (49), juga mengaku mendapatkan kemudahan berobat di RS Imanuel.
     
Ia mengaku sudah dua kali menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan untuk rawat jalan ke Poli Spesialis Penyakit Dalam RSI.
    
"Saya menilai pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan di RSI sudah baik sekali. Apalagi domisili saya di Mesuji, saya mendapatkan dispensasi dan merasa sangat dibantu pada saat melakukan pendaftaran", katanya.
    
Hal yang sama juga diutarakan oleh Ny. Nora (38), pasien BPJS Kesehatan lainnya.
    
Dia menyebutkan baru pertama kali berobat jalan menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. Sebelumnya ia sudah berulangkali berobat ke RS Imanuel, namun sebagai pasien umum yang pembayarannya menggunakan dana pribadi.
    
"Untuk kali ini saya mau mencoba menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan. Ternyata pelayanannya tidak ada bedanya dengan saat saya menggunakan fasilitas pembayaran pribadi. Hanya pada saat pendaftaran saja agak berbeda, karena harus melalui verifikasi berkas terlebih dahulu," katanya.

Peserta BPJS Kesehatan lainnya, Turminah, menyebutkan ia mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik saat berobat ke RS Imanuel, dan mendapatkan perlakuan yang sama dengan pasien umum lainnya.

"Anak saya pernah dirawat di rumah sakit ini karena demam berdarah dengue, dan sudah sembuh. Ibu saya juga berobat hari ini. Kami mendapatkan pelayanan yang baik, meski jumlah pasien yang berobat termasuk banyak," katanya.
    
Di Kota Bandarlampung, rumah sakit yang terakreditasi dengan Standar Akreditasi Versi 2012 sejauh ini adalah RS Imanuel dengan status tingkat paripurna.
     
Rumah sakit lainnya memiliki akreditasi paripurna di Lampung adalah RS Mardi Waluyo di Kota Metro. Selain itu, ada dua rumah sakit lainnya yang lulus akreditasi  dengan status lulus perdana, yakni RS Handayani (Lampung Utara) dan RS Natar Medika (Lampung Selatan).