Pemkot Bandarlampung lakukan penghijauan di Kecamatan

id wali kota bandarlampung, herman hn, penghijauan, musim hujan

Pemkot Bandarlampung lakukan penghijauan di Kecamatan

Wali Kota Bandarlampung Herman HN (Foto ANTARA Lampung/Dinas kominfo Bandarlampung)

... penghijauan ini sebagai langkah untuk menambah ruang terbuka hijau, khususnya di setiap kecamatan dan kelurahan semua harus ada, ujar Herman...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Pemerintah Kota Bandarlampung melakukan penghijauan ke seluruh 20 kecamatan agar ruang terbuka hijau di ibu kota Provinsi Lampung ini bertambah dan terawat.

"Sekarang sedang musim hujan, kami perbanyak tanam pohon sebagai langkah penghijauan dengan bibit tanaman juga sudah disiapkan dari kebun bibit di sini," kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN, di Bandarlampung, Kamis.

Dia mengatakan, penghijauan ini sebagai langkah untuk menambah ruang terbuka hijau, khususnya di setiap kecamatan dan kelurahan semua harus ada.

Menurut Herman, langkah ini juga untuk membuat Kota Bandarlampung lebih terlihat asri dengan penghijauan yang telah dilakukan.

Pihaknya juga telah memerintahkan camat dan lurah untuk segera melakukan penanaman pohon penghijauan itu di pinggir jalan wilayah masing-masing.

"Tiap kecamatan sudah saya perintahkan untuk menanam, ada 1.000 bibit yang bakal ditanam untuk setiap kecamatan, menanamnya bisa di jalan protokol, jalan lingkungan bahkan bisa juga di halaman rumah warga," kata dia pula.

Pohon-pohon yang ditanam terdiri dari pohon ketapang dan jenis pohon penghijauan lainnya.

"Pohon merupakan paru-paru bagi kehidupan manusia, karena itu kita harus menjaganya dan penanaman pohon harus lebih banyak di lingkungan sekitar," ujarnya.

Ia menegaskan, jalan protokol di kota ini akan banyak ditanami pohon agar udara yang dhasilkan baik, dan juga membuat suasana lebih rindang.

"Saya juga berharap setelah menanam harus juga difokuskan pada pemeliharaannya, supaya bibit yang ditanam bisa hidup subur dan bermanfaat," katanya lagi.

Pemeliharaan pohon selanjutnya akan menjadi beban dan tanggung jawab bersama, baik oleh masyarakat Kota Bandarlampung maupun satuan kerja terkait yang secara rutin melakukan pemeliharaan, pengawasan serta perawatannya.(Ant)