Polisi tangkap tersangka pungli di Pasar Bambukuning

id akbp ruli ynianto, kasubdit iii

Polisi tangkap tersangka pungli di Pasar Bambukuning

Kasubdit III Ditkrimum Polda Lampung, AKBP Ruli Andi Yunianto (FOTO: ANTARA Lampung/istimewa)

...Penangkapan tersangka itu didasarkan atas keluhan masyarakat khususnya pedagang yang resah dengan adanya pungutan liar tersebut, kata Ruli...
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Tim Khusus Antibandit 308 Jatanras Polda Lampung menangkap pelaku pungutan liar terhadap pedagang di Pasar Bambukuning, Bandarlampung.

"Penangkapan tersangka itu didasarkan atas keluhan masyarakat khususnya pedagang yang resah dengan adanya pungutan liar tersebut," kata Kasubdit III Ditkrimum Polda Lampung, AKBP Ruli Andi Yunianto, di Bandarlampung, Minggu.

Menurut dia, pihaknya telah melakukan upaya serius untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum setempat.

"Upaya ini dilakukan guna mendukung program Kapolri dan Kapolda Lampung untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat sehingga pembangunan di daerah ini bisa berjalan lancar," kata Ruli.

Ia melanjutkan, tersangka pungutan liar itu mengaku melakukan perbuatan tersebut sebagai wujud memberikan keamanan kepada para pedagang. "Mereka meminta jatah uang keamanan dan ada juga yang berkedok sumbangan amal untuk Yayasan Bina Putra Bangsa," kata dia.

Kemarin, ia menambahkan, pihaknya melakukan razia di pusat keramaian dan hasilnya sebanyak empat orang berhasil ditangkap karena telah melakukan aksi premanisme serta pungutan liar kepada masyarakat di pasar Bambukuning.

Mengenai jumlah pungutan liar, katanya, memang kecil, tapi kalau dilakukan secara rutin tentu akan semakin meresahkan warga di daerah itu.

Selain tersangka, ia melanjutkan, dalam razia tersebut pihaknya menyita delapan sepeda motor dari pengemudi yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraannya.

Disinyalir kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan pencurian sepeda motor maka pihaknya mengangkut delapan unit dengan rincian tiga motor matic, dua motor 150 cc (Yamaha Vixion, Pulsar/Bajaj), serta tiga motor bebek.

"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, bisa langsung datang ke Polda Lampung untuk mengecek kendaraan tersebut. Kalau dapat menunjukkan surat tanda kepemilikan atau STNK serta BPKB, maka secara cuma-cuma akan kita serahkan kepada yang bersangkutan," kata dia menegaskan.

Saat ini, ia melanjutkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap para tersangka untuk mengetahui apakah ada tersangka lain sehingga dapat memberantas aksi premanisme di wilayah hukum Polda Lampung. (Ant)