Pemkot Bandarlampung Akan Perluas TPA Sampah Bakung

id Sampah, tpa bakung

Pemkot Bandarlampung Akan Perluas TPA Sampah Bakung

TPA Bakung, Telukbetung Barat, Bandarlampung. (FOTO: ANTARA Lampung/Budisantoso Budiman)

Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung berencana akan memperluas tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Bakung, seiring tingginya volume sampah domestik yang dihasilkan warga kota itu.

"Kita akan memperluar TPA Bakung perkiraan di tahun 2017 sudah harus diperluas," kata Wali Kota Bandarlampung, Herman HN di Bandarlampung, Senin.

Namun, lanjut dia, untuk menambah lahan tempat pembuangan sampah tersebut harga yang ditawarkan harus sesuai dengan NJOP.

Menurutnya, TPA Bakung di Bandarlampung ini tidak akan lagi cukup untuk menampung ratusan ton sampah per hari dari masyarakat Kota Tapis Berseri oleh sebab itu perlu adanya perluasan.

Dengan luas areal TPA Bakung 14,2 ha, dinilai sudah tidak mampu menampung sampah dari Kota Bandarlampung yang per harinya bisa mencapai 800 ton, sehingga diperlukan lahan perluasan sembilan hektare.

Peningkatan sampah ini didorong juga oleh aktivitas transaksi ekonomi masyarakat Bandarlampung yang tinggi, sebab sampah itu merupakan representasi kegiataan ekonomi masyarakat.