Anggota DPRD dibunuh, oknum polisi diperiksa

id DPRD Bandarlampung, Polisi, Panshor

Anggota DPRD dibunuh, oknum polisi diperiksa

Ilustrasi (FOTO ANTARA: Ilustrasi)

Bandarlampung (Antara Lampung) - Kepolisian Daerah Lampung masih mendalami keterlibatan oknum polisi yang diduga menjadi pembunuh anggota DPRD Bandarlampung, Muhammad Panshor.
        
Dari informasi yang dihimpun di Bandarlampung, Kamis, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan wakil rakyat tersebut.
        
Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Zarialdi mengatakan, masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
        
Mengenai oknum anggota Polresta Bandarlampung Brigadir MA dan seorang warga yang ditangkap, Zarialdi masih enggan berkomentar lebih jauh.
        
"Semua masih kita periksa dan cocokkan data," ujarnya.
        
Sebelumnya, Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin juga menegaskan masih melakukan pencocokan data.
        
"Masih kita cocokkan data yang ini dengan yang itu," kata dia.
        
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Polda Lampung, dua orang yan berhasil diamankan yakni berinisial MA dan TA alias DE.
        
Brigadir MA berdinas di Polresta Bandarlampung sebagai anggota intel, sedangkan TA alias DE adalah pedagang mie Aceh di Jalan Sultan Agung.
        
Petugas pertama kali menangkap TA, yang dalam kasus ini diketahui berperan menjadi sopir mengantarkan MA untuk membuang mayat Panshor ke Sumsel.
        
Mayat Panshor dibawa dari Lampung ke Sumsel menggunakan mobil.
        
Sampai saat ini pihak Polda Lampung masih melakukan pemeriksaan kasus tersebut. Sehubungan itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Zarialdi dan Wadirkrimum AKBP Juni telah berangkat ke Palembang untuk mengambil hasil uji laboratorium forensik dari amunisi yang ditemukan pada jenazah Panshor.