DPD RI Kunjungi PGE Ulubelu Lampung

id DPD RI Kunjungi PGE Ulubelu, PGE Ulubelu Lampung, PGE Ulubelu, DPD RI ke Lampung

DPD RI Kunjungi PGE Ulubelu Lampung

Pengelolaan panas bumi oleh PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Ulubelu di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung. (FOTO: ANTARA Lampung/Budisantoso Budiman)

"Pada saat ini PT PGE merupakan perusahaan panas bumi yang memiliki hak pengelolaan Wilayah Kerja Pertambangan atau WKP Panas Bumi paling banyak di Indonesia," ujarnya.
Tanggamus, Lampung (ANTARA Lampung) - Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Ulubelu Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, Selasa (14/6).

Kunjungan kerja itu merupakan bagian dari pengawasan oleh Komite II DPD RI atas pelaksanaan UU No. 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi.

Rapat Komite II DPD RI dengan PT Pertamina Geothermal Energy Ulubelu Tanggamus dalam pelaksanaan kunjungan kerja Tim Kerja Komite II DPD RI diawali dengan penjelasan oleh Dirjen Energi Baru Terbarukan Kementerian ESDM serta pemaparan GM PT PGE Ulubelu Tanggamus.

Dalam dialog dan tanya jawab antara anggota Tim Kerja Komite II DPD RI dan peserta rapat terdiri dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kabupaten Tanggamus dan NGO/LSM di Lampung, Ir Anang Prihantoro yang merupakan senator asal Lampung mengatakan bahwa kunjungan kerja ini, pertama bertujuan ingin mengetahui permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan sehubungan dengan pelaksanaan Undang Undang No. 2 Tahun 2014 tentang Panas Bumi tersebut.

Kunjungan itu khususnya terkait dengan upaya pemerintah dalam rangka pemanfaatan panas bumi sebagai sumber energi pembangkit listrik untuk mendukung pencapaian program pembangunan peningkatan kapasitas listrik sebesar 35.000 MW.

"Kedua, Komite II DPD RI juga ingin mengetahui permasalahan-permasalahan lainnya terkait dengan pengusahaan panas bumi baik pengusahaan panas bumi untuk pemanfaatan langsung maupun pengusahaan panas bumi untuk pemanfaatan tidak langsung," ujar Anang lagi.

Komisi II DPD RI, lanjut Anang menyatakan akan mendorong pengembangan panas bumi, mengingat potensi panas bumi dunia yang terbesar terdapat di Indonesia dan sifat sistem panas bumi yang sangat spesifik wilayah tertentu.

Selain itu, dia juga meminta pengembangan lapangan panas bumi di Indonesia dikembangkan oleh perusahaan nasional dengan menggunakan tenaga ahli Indonesia yang diakui kepakarannya, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di dunia internasional.

Anang juga menambahkan bahwa dalam kunjungan ke Lampung, Komite II DPD RI pada Senin (13/6) juga mengunjungi Pasar Bandarjaya dan GGPC Lampung Tengah terkait harga daging dan pengembangan potensi Lampung sebagai lumbung daging nasional.

Pimpinan Komite II DPD RI Parlindungan Purba SH MM menyatakan pengembangan panas bumi hingga saat ini didominasi oleh perusahaan nasional, yaitu PT PGE.

"Pada saat ini PT PGE merupakan perusahaan panas bumi yang memiliki hak pengelolaan Wilayah Kerja Pertambangan atau WKP Panas Bumi paling banyak di Indonesia," ujarnya.

WKP PT PGE itu, yakni sebanyak 15 WKP, tiga WKP diantaranya dikerjasamakan oleh PT PGE dengan mitra asing, di samping oleh PT PGE sendiri, dan beberapa WKP panas bumi hak pengelolaannya pada PT PLN, katanya lagi.

Parlindungan menyatakan peningkatan produksi dan pengembangan kapasitas melalui peningkatan kualitas sumberdaya manusia dan penguasaan teknologi harus terus dilakukan agar kemandirian di bidang panas bumi itu dapat diwujudkan.

"Pemerintah telah dan akan melelang 18 WKP baru, untuk mencapai target 2025, sehingga masih banyak WKP lain yang akan dilelang karena hasil eksplorasi pendahuluan mengindikasikan adanya 255 geothermal area di Indonesia yang sangat potensial untuk pembangkit listrik," katanya pula.