KONI Jambi evaluasi PNS jadi pengurus

id Koni lampung, gubernur lampung, m ridho ficardo

KONI Jambi evaluasi PNS jadi pengurus

Gubernur Lampung M Ridho Ficardo yang juga Ketum KONI Lampung (dok.istimewa)

salah satunya yang paling menonjol adalah KONI Provinsi Lampung dimana disana mereka mulai dari Gubernur hingga kepala dinas dan anggota DPRD masuk dalam kepengurusannya...
Jambi, (ANTARA Lampung) - Ketua Umum (Ketum) KONI Provinsi Jambi, Indra Armendalis mengatakan, pihaknya masih terus berkoodinasi dengan berbagai pihak terkait para pengurus KONI Provinsi Jambi masa bakti 2016-2020 yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Kepengurusan KONI Jambi saat ini setidaknya ada sebanyak 16 orang yang masih berstatus PNS dan menyusul surat edaran Mendagri yang menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada PNS yang masuk di kepengurusan KONI di berbagai level, kata Indra Armendalis, di Jambi Jumat.

KONI Jambi mengaku siap jika surat Mendagri itu harus dilaksanakan dan mengikuti aturan itu maka suka tidak suka harus melepas mereka para pengurus yang berstatus PNS.

Indra mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya juga sudah mulai berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait perintah Mendagri tersebut.

Dalam surat itu disebutkan bahwa memang para PNS tidak diperbolehkan lagi merangkap jabatan sebagai pengurus KONI. Selain PNS juga dilarang pejabat publik, anggota DPR/D serta kepala daerah dan kepala dinas masuk dalam kepengurusan KONI.

Di dalam surat itu juga dijelaskan dan disebutkan beberapa daerah yang kepengurusannya didominasi oleh PNS dan pejabat publik, salah satunya yang paling menonjol adalah KONI Provinsi Lampung dimana disana mereka mulai dari Gubernur hingga kepala dinas dan anggota DPRD masuk dalam kepengurusannya.

Sementara itu di KONI Jambi sendiri, saat ini ada sebanyak 16 PNS yang masuk dalam kepengurusan. Posisi tertinggi yang diduduki PNS di kepengurusan KONI Jambi adalah Sekretaris Umum yang kini dijabat Sukendro, Mkes, AIFO yang mana dia selama ini adalah dosen di Universitas Jambi.

Selain posisi sekretaris umum, ada juga posisi Kabid yang ditempati para PNS. Di antaranya Kabid Binpres, yang diduduki Engkos Kosasih yang menjadi salah satu kabid di Satpol PP Provinsi Jambi. Termasuk juga seorang dokter yang masuk dalam kepengurusan KONI Jambi.

"Ini adalah ranah Kemendagri, surat ditujukan ke Dispora maka kami pun sudah mengikuti alur dan siap untuk mengikuti arahan surat itu," kata Indra Armendalis.