Lampung Barat sosialisasi asuransi usaha tani

id asuransi usaha tani padi, sosialisasi autp lambar, mukhlis basri

Lampung Barat sosialisasi asuransi usaha tani

Kegiatan sosialisasi Asuransi Usaha Tani Padi di Liwa Lampung Barat. (Foto Antaralampung,com/Humas Pemkab Lambar)

...Risiko gagal panen yang dijamin adalah kerusakan pada tanaman padi yang diakibatkan oleh banjir, kekeringan dan serangan OPT," katanya...
Liwa, Lampung Barat (ANTARA Lampung) - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menyosialisasikan Asuransi Usaha Tani Padi kepada masyarakat di daerahnya.

"Asuransi Usaha Tani Padi ini diberikan sebagai bentuk upaya peningkatan pengembangan petani dalam menuju swasembada pangan," ujar Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lampung Barat Noviardi Kuswan, pada pembukaan Sosialisasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), di Aula Pertanian Lampung Barat, Selasa.

Menurut dia, pemerintah dan seluruh masyarakat tani Indonesia harus gigih melaksanakan program peningkatan produksi pangan sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo yang secara tegas menargetkan pencapaian swasembada padi/beras dan bahan pangan lainnya seperti jagung dan kedelai.

Tetapi usaha di sektor pertanian, ia melanjutkan, khususnya usaha tani padi dihadapkan pada risiko ketidakpastian sebagai akibat dampak negatif perubahan iklim yang dapat merugikan petani.

Karena itulah, perlu adanya asuransi yang mengakomodir kemungkinan adanya kerugian di kalangan petani, katanya lagi.

"Tahun ini Kementerian Pertanian akan mengembangkan pelaksanaan AUTP dan memberikan bantuan premi kepada petani yang menjadi peserta asuransi tersebut," kata Noviardi.

Program AUTP ini adalah wujud keberpihakan pemerintah dalam upaya melindungi petani dari risiko gagal panen, sehingga Kementerian Pertanian pada 2016 mengimplementasikan asuransi usaha tani pada AUTP khususnya di Kabupaten Lampung Barat.

Ia berharap program tersebut nantinya dapat memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen sebagai akibat risiko banjir, kekeringan dan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).

"Saya ingin mengingatkan kepada kita semua bahwa untuk mencapai sukses program ini diperlukan kerja keras kita semua, baik petani, penyuluh pertanian, petugas pengamat hama dan berbagai pihak," kata dia.

Semoga program ini dapat memberikan manfaat khususnya kepada para petani padi di Lampung Barat, ujarnya.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Barat Amirian menyatakan, maksud penyelenggaraan Program AUTP ini adalah untuk melindungi kerugian nilai ekonomi usaha tani akibat gagal panen, sehingga petani memiliki modal kerja untuk pertanaman berikutnya.

"Risiko gagal panen yang dijamin adalah kerusakan pada tanaman padi yang diakibatkan oleh banjir, kekeringan dan serangan OPT," katanya.

Kegiatan itu dihadiri oleh BP2KP, BP3K, perwakilan Kodim 0422, serta gapoktan dan PPL dari Kecamatan Bandarnegeri Suoh, Kecamatan Suoh, serta Kecamatan Kebun Tebu.(Ant)