Menag: LGBT adalah tantangan pendakwah

id menteri agama, lukman hakim syaifudin, lgbt

Menag: LGBT adalah tantangan pendakwah

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta (ANTARA Lampung) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan persoalan lesbian, gay, biseksual, dan transgender merupakan tantangan bagi para pendakwah atau dai.

"Langsung atau tidak, persoalan itu akan bersentuhan dengan para dai dalam memberikan pencerahan," kata Lukman lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Menurut Menag, agama tidak membenarkan perilaku LGBT di masyarakat. Maka dari itu, memberikan pencerahan kepada kaum LGBT juga merupakan tugas dan tantangan para dai.

"Kita harus memberikan pencerahan. Setidak-tidaknya kita bisa merangkul mereka keluar dari penyakit sosial," kata Lukman.

Kementerian Agama, lanjut dia, akan lebih serius dalam meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan di tingkat keluarga.

Menurut dia, keluarga adalah kelompok terkecil yang menjadi banteng pengaruh globalisasi, termasuk persoalan LGBT.

"Madrasah juga menjadi fokus kita dalam membentengi generasi muda, membekali mereka dengan pemikiran kritis sehingga tidak mudah dipengaruhi paham-paham yang tidak sesuai dengan Islam," katanya.

Kepada para dai, Menag mengingatkan bahwa hakikat dakwah adalah mengajak umat ke jalan yang baik dan benar dengan cara-cara yang benar, seperti Rasulullah mengajak umat dengan lemah lembut atau tidak mengedepankan kekerasan.

Sebelumnya, berkaitan pro dan kontra terkait keberadaan LGBT di Indonesia, Komnas HAM dalam pernyataan sikapnya mendorong agar para pejabat publik berhenti memberikan pernyataan negatif yang memicu timbul kekerasan dan pelanggaran HAM bagi komunitas LGBT.

Para pejabat publik juga diminta mengambil kebijakan dan program yang mengacu pada Prinsip-prinsip Yogyakarta terkait komunitas LGBT.

Komnas HAM juga meminta penegak hukum menghentikan segala bentuk pembiaran tindakan kekerasan yang dilakukan oleh ormas ataupun individu kepada komunitas LGBT.

Selain itu, media massa diminta memberitakan secara berimbang dan tidak memberitakan hal-hal yang menimbulkan stigma dan kekerasan bagi komunitas LGBT.

"Masyarakat untuk tidak melakukan diskriminasi dan kekerasan kepada komunitas LGBT," ujar anggota Komnas HAM, Muhammad Nurkhoiron.