PKB Tolak Perkawinan Sejenis, Hargai LGBT sebagai WNI

id PKB Tolak Perkawinan Sejenis, LGBT di Indonesia, Mukernas PKB

"Dalam Pancasila orang Indonesia tidak hanya beragama tapi juga ber-Tuhan. Tidak ada agama yang memperbolehkan perkawinan sejenis. Dalam ajaran agama itu dilaknat," kata Karding lagi.
Jakarta (ANTARA Lampung) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam Musyawarah Kerja Nasional menolak tegas perkawinan sejenis, namun tetap harus menghargai individu LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) sebagai warga negara Indonesia (WNI).

"Walau bagaimanapun mereka juga manusia dan saudara kita juga," kata Sekretaris Jenderal PKB Abdul Kadir Karding di Jakarta, Sabtu (6/2).

Karding mengatakan warga tidak boleh mengusir individu LGBT, karena mereka juga memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia.

Ia juga mengingatkan agar individu LGBT tersebut tidak dipublikasikan.

Dia berpendapat pemerintah bersama-sama seluruh elemen bangsa harus mencarikan jalan keluar terhadap keberadaan LGBT di Indonesia.

Kendati demikian, PKB memiliki sikap tegas dengan menolak perkawinan sejenis karena bertentangan dengan kepribadian bangsa, prinsip Pancasila, dan ajaran agama.

"Dalam Pancasila orang Indonesia tidak hanya beragama tapi juga ber-Tuhan. Tidak ada agama yang memperbolehkan perkawinan sejenis. Dalam ajaran agama itu dilaknat," kata Karding lagi.

Ditanya mengenai pembelaan kelompok LGBT yang dilakukan melalui pendampingan lembaga bantuan hukum, Karding menilai hal tersebut sah-sah saja.