Dua anggota DPRD Banten ditangkap KPK

id kpk tangkap anggota dprd banten, dua anggota dprd banten

...Info yang sampai ke saya anggota DPRD SMH dan TST sementara direktur perusahaan bernama RT," tambah Johan...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua orang anggota DPRD Banten di sebuah restoran di kawasan Serpong Tangerang.

"Memang benar sekitar pukul 12.42 di sebuah restoran di kawasan Serpong Tangerang, saya belum tahu nama restorannya tapi ancer-ancernya itu dekat tol arah ke Merak, menuju ke Serpong, ada tiga orang yang diduga hendak melakukan tindak pidana korupsi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Selasa.

Dari tiga orang ini, dua di antaranya adalah angota DPRD Banten.

"Tiga orang ini sekitar pukul 12.40 WIB di restoran terjadi serah terima uang. Uangnya dalam bentuk dolar AS dan rupiah. Ketiga orang ini, dua anggota DPRD, satu pimpinan perusahaan atau direktur sebuah perusahaan," ungkap Johan.

Namun Johan enggan mengungkapkan nama dua orang anggota DPRD tersebut.

"Info yang sampai ke saya anggota DPRD SMH dan TST sementara direktur perusahaan bernama RT," tambah Johan.

Dari informasi yang dikumpulkan, SMH adalah Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar sedangkan TST adalah Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Banten.

Bersama tiga orang tersebut, ada lima orang lagi yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan yaitu dua staf perusahaan dan tiga orang supir.

"Kedelapan orang ini sedang menjalani pemeriksaan. KPK punya waktu 1 x 24 jam apakah ada dugaan tipikor atau tidak, jadi baru bisa diketahui besok siang," jelas Johan.(Ant)