Mensos: Profesi peksos jadi strategis dipayungi UU

id Mensos: Profesi peksos jadi strategis dipayungi UU, menteri sosial, kofifah indar parawansa

Mensos: Profesi peksos jadi strategis dipayungi UU

Menteri Sosial Kofifah Indar Parawansa (antaranews)

...RUU Peksos mudah-mudahan akan masuk prolegnas 2016. Itu sudah pernah menjadi keputusan raker antara DPR Komisi VIII dengan Kemensos...
Jakarta (ANTARA Lampung) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, profesi Pekerja Sosial (Peksos) menjadi strategis dengan memiliki payung hukum berupa undang-undang.

"RUU Peksos mudah-mudahan akan masuk prolegnas 2016. Itu sudah pernah menjadi keputusan raker antara DPR Komisi VIII dengan Kemensos," kata Mensos Khofifah, di Jakarta, Selasa.

Menurut Khofifah, sejak awal Kementerian Sosial sudah menyiapkan draftnya sehingga ketika 2016 masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) dapat segera dilakukan langkah-langkah agar segera menjadi UU.

Di Indonesia selama ini Peksos masih belum menjadi profesi yang dianggap penting, sementara di negara-negara lain, Peksos sudah berperan penting dalam penyelesaian berbagai masalah terkait pelayanan sosial.

"Misalnya di sekolah atau rumah sakit, Peksos itu menjadi elemen solutif seperti ada orang yang komplain kenapa layanan rumah sakit lama dan sebagainya bisa diselesaikan oleh Peksos," katanya.

Kalau UU Peksos nanti lahir, mudah-mudahan segala layanan baik pendidikan, kesehatan dan lainnya akan menempatkan Peksos di institusinya masing-masing, sebab dengan adanya Peksos akan menjadi kanalisasi berbagai permasalahan yang ada, jelas Khofifah.

"Tapi kini di Indonesia Peksos belum sampai pada posisi sestrategis itu dan belum menjadi sesuatu yang dianggap sebagai wadah untuk mencari solusi," tambah dia.

Saat ini ada 38 perguruan tinggi yang menghasilkan Peksos sebab profesi tersebut memang harus berlatar belakang pekerja sosial yang profesional.