Pemkot Bandarlampung Tidak Akan Sikapi Penilaian Adipura

id kepala dinas, kebersihan dan pertamanan, kota bandarlampung, zainudin

...Penilaian yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup tidak perlu disikapi secara berlebihan, sebab kementerian pun tidak pernah lagi melakukan pendampingan sejak tahun 2012...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Pemerintah Kota Bandarlampung tidak akan menyikapi penilaian Piala Adipura oleh Kementerian Lingkungan Hidup terhadap kota tersebut dengan nilai paling rendah pada tahun 2015.

"Penilaian yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup tidak perlu disikapi secara berlebihan, sebab kementerian pun tidak pernah lagi melakukan pendampingan sejak tahun 2012," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (Disbertam) Kota Bandarlampung, Zainudin di Bandarlampung, Jumat (27/11).

Dia mengatakan, pihaknya pun tidak mengerti parameter penilaian Kementerian Lingkungan Hidup (KHL) ini seperti apa, padahal Kota Bandarlampung mempunyai program kebersihan.

"Setiap hari Jumat kita selalu melakukan pembersihan di setiap kelurahan di Kota Bandarlampung," katanya.

Dia melanjutkan, selain pemkot rutin menggelar jumat bersih, disbertam pun selalu mengedepankan program kebersihan.

Ia mengungkapkan, tidak hanya rutin membersihkan sampah setiap Jumat, pihaknya juga selalu menyiagakan personel dan mobil sampah untuk menyisir setiap tempat di Bandarlampung demi memastikan kebersihan di ibu kota provinsi ini selama 24 jam.

"Kita tidak mementingkan Adipura, yang kita kedepankan membudayakan pola hidup bersih dan sehat di Bandarlampung. Bandarlampung harus bersih dan indah, soal Adipura itu nomor kesekian," katanya.

Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi mengatakan pihak pemkot agar mengajukan keberatan penilaian KLH soal Adipura.

"Saya rasa Bandarlampung sudah jauh lebih baik dan bersih sejak lima tahun lalu. Kalau sampai dapat predikat kotor apa standar gradenya sampai dibilang kotor, saya tidak terima Bandarlampung dinobatkan paling kotor," kata dia.

Ia melanjutkan, Pemkot Bandarlampung agar segera mengklarifikasi penilaian ini ke pemerintah pusat, sebab menyangkut citra baik yang sudah dibuat selama ini.

"Pemkot harus segera mengklarifikasi masalah ini ke pemberi nilai, protes ke pusat dengan mengirimkan surat," kata dia.

Menurutnya, di samping protes atas predikat terkotor, penilaian ini harus menjadi peringatan bagi pemerintah.

"Pemkot harus memperbaikinya, terutama untuk TPA Bakung yang saat ini luasnya sudah tidak bisa lagi menampung tonase sampah yang setiap harinya bertambah perlu dilakukan perluasan lahan," kata dia.

Ia melanjutkan, termasuk dengan pembenahan pada ruang terbuka hijau (RTH) yang memang tidak ada di sini, jangan kalah dengan Kota Metro yang memiliki taman kota dan bisa dikunjungi gratis.