DPD Sosialisasi Program Legislasi Nasional Di Lampung

id dpd sosialisasikan legislasi nasional

Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Dewan Perwakilan Daerah RI bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung menggelar sosialisasi Program Legislasi Nasional melalui "focus group discussion" yang diselenggarakan di Gedung C Fakultas Hukum Unila, di Bandarlampung, Jumat.

Ketua Penyelenggara FGD itu, Ade Arif Firmansyah SH MH, menyebutkan acara tersebut diikuti oleh berbagai kalangan dari DPD RI, akademisi, Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Lampung, kepolisian, jurnalis, dan mahasiswa Fakultas Hukum Unila, dan acara dimulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.

Acara tersebut dilakukan untuk menyosialisasikan Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2016, berupa pembahasan RUU yang diprioritaskan untuk berpihak pada daerah.

Terungkap dalam forum itu diperlukan adanya peraturan perundang-undangan yang bisa harmonis dan sinkron dengan pembangunan nasional.

Banyak RUU yang dibuat dengan praktik selama ini hanya berorientasi pada keuntungan ekonomis (profit oriented), antara lain dilihat dari RUU terkait BUMN yang selama ini terjadi, dan masih banyak lagi dalam RUU yang dibuat hanya mementingkan nilai ekonomi, bukan pada tujuan pembangunan nasional dan kesejahtraan masyarakat.

Salah seorang peserta FGD itu, James Reinaldo R, menyatakan dengan acara itu diharapkan bisa memberikan kontribusi terkait pembentukan RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

Prolegnas adalah instrumen sebagai bahan pertimbangan menetapkan, mewujudkan sistem hukum nasional yang disusun dalam jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek.

Hal semacam ini perlu dilakukan karena tata hukum masih banyak diwarnai adanya tumpang tindih tingkat peraturan perundang-undangan, baik menyangkut materi yang kurang sesuai dengan realita yang kehidupan masyarakat maupun aspek demokrasi khususnya dalam proses pembentukan produk peraturan perundang-undangan yang transparan dan partisipatif, kata Reinaldo.

Ketua Penyelenggara FGD, Ade Arif Firmansyah, berharap acara ini dapat memberikan kontribusi dan ikut menyosialisasikan Prolegnas, sehingga bisa memberikan perubahan dalam pembentukan dan penyusunan Prolegnas, berperan untuk menginventarisasi masalah Prolegnas 2015-2019.

Selanjutnya, kata dia lagi, untuk menindaklanjuti langkah-langkah sekaligus melangkapi kekurangan dalam RUU terutama yang sudah ditetapkan dalam Prolegnas prioritas tahun 2016, agar dapat membuat perubahan dalam pembanguan nasional dan memberikan kesejahtraan bagi masyarakat.