Waspadai Potensi Konflik Sosial di Lampung Tinggi

id Potensi Konflik Sosial di Lampung, Konflik Sosial Lampung, Lampung

Waspadai Potensi Konflik Sosial di Lampung Tinggi

Direktur Intelkam Polda Lampung, Kombes Mochammad Rodjak Sulaeli, dalam Dialog Publik Implementasi Kebijakan Penanganan Konflik Sosial Horizontal di Provinsi Lampung, Senin (12/10).(FOTO: ANTARA Lampung/Budisantoso Budiman)

"Lampung kini identik dengan daerah begal dan sering terjadi konflik sosial. Stigma ini harus segera dihilangkan," ujar Direktur Intelkam Polda Lampung, Kombes Mochammad Rodjak Sulaeli.
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Potensi konflik sosial di Provinsi Lampung cukup tinggi, sehingga semua pihak perlu peduli dan berbuat untuk mengantisipasi agar konflik dapat ditekan atau dicegah secara dini, kata salah satu pejabat Kepolisian Daerah Lampung.

"Lampung kini identik dengan daerah begal dan sering terjadi konflik sosial. Stigma ini harus segera dihilangkan dengan berbagai kegiatan lain yang lebih bermanfaat," ujar Direktur Intelkam Polda Lampung, Kombes Mochammad Rodjak Sulaeli, dalam Dialog Publik Implementasi Kebijakan Penanganan Konflik Sosial Horizontal di Provinsi Lampung, Senin (12/10).

Karena itu, menurut dia, jajaran kepolisian di Lampung diminta selalu bersiaga, dan setiap saat harus ditugaskan membantu warga di daerah ini.

Sulaeli membeberkan potensi konflik sosial di Lampung terdapat pada 55 titik tersebar pada kabupaten dan kota di daerah ini, yaitu 49 titik berpotensi terjadi konflik politik, ekonomi, sosial budaya, dan 3 titik berpotensi terjadi permasalahan suku, agama, ras dan antargolongan.

"Potensi konflik itu harus segera diantisipasi agar tak sampai meluas," katanya pula.

Dialog publik ini diselenggarakan oleh Puslitbang Kebijakan Publik dan Pengembangan Wilayah LPPM Universitas Lampung (Unila).

Hadir dalam pembukaan, antara lain Pembantu Rektor III Unila Prof Sunarto DM, beserta sejumlah pimpinan dan staf di lingkungan Unila, akademisi, LSM dan berbagai kalangan masyarakat Lampung lainnya.

Kombes M Rodjak Sulaeli yang pernah bertugas di sejumlah daerah itu, membenarkan sejak awal sudah diingatkan ketika bertugas di Lampung perlu berhati-hati, mengingat tindak kriminalitas pembegalan sepeda motor sering terjadi, dan konflik antarwarga masyarakat pun mudah meletup hanya dipicu permasalahan yang sebenarnya sepele.

Pelaku tindak kejahatan pembegalan sepeda motor itu, menurut dia, di antaranya dilakukan remaja namun umumnya bertindak sadis dan tanpa kompromi serta tak ada belas kasihan kepada para korbannya.

Kondisi tersebut, ujar dia, menjadikan daerah Lampung mendapatkan predikat sebagai provinsi begal dan seringkali terjadi konflik antarwarga hanya karena permasalahan sepele.

Warga diingatkan untuk tidak bepergian menggunakan sepeda motor hanya sendirian.

Polda Lampung sebelumnya juga telah menggagas adanya forum "Rembug Pekon" yang menjadi sarana dini pencegahan dan penanganan konflik sosial di daerah ini.

Dalam diskusi ini terungkap pula adanya kecenderungan konflik sosial antarwarga di Lampung terjadi pada hari libur, yaitu Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Narasumber diskusi publik ini adalah Siti Noor Laila (Komisioner Komnas HAM), M Rodjak Sulaeli (Direktur Intelkam Polda Lampung), Richard Sarnubi (Sekretaris Kesbangpol Lampung), dan Prof Wan Abbas Zakaria.

Sejumlah tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat mengikuti diskusi publik ini, termasuk calon wali kota independen M Yunus.

Narasumber dan peserta diskusi publik ini pun menegaskan tidak akan mentoleransi adanya aksi pembegalan sepeda motor dan tindak kriminalitas lainnya.

Seluruh peserta juga bersepakat mendorong agar potensi konflik di Lampung segera diantisipasi oleh pamong maupun aparat setempat.

Pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2015 mendatang juga perlu antisipasi tidak sampai terjadi konflik antarwarga dan pihak lain di daerah ini.

Pemerintah dan jajaran institusi penegak hukum juga diingatkan untuk selalu hadir dan sigap dalam mengantisipasi terjadi konflik yaitu melakukan upaya pencegahan konflik sosial jangan sampai terjadi atau meluas, menangani konflik secara tepat dan cepat, serta mengatasi dan melakukan upaya pemulihan pascakonflik untuk menjamin kehadiran negara dan aparaturnya di tengah masyarakat.