Polda Lampung Awasi Ketat Penjualan Satwa Langka

id polda lampung, penjualan satwa langka,kombes dicky patrianegara

...Tidak hanya pada kasus kematian gajah Yongki itu, kami juga konsentrasi dalam upaya pencegahan perburuan liar terhadap satwa-satwa langka tersebu...
Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Kepolisian Daerah Lampung terus melakukan pengawasan peredaran dan penjualan satwa langka di daerah ini untuk mendukung pelestarian satwa yang dilindungi itu.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Dikcy Patrianegara, di Bandarlampung, Jumat, kematian gajah patroli "Yongki" di Resort Pemerihan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat dalam areal hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang masih dalam penyelidikan, merupakan salah satu yang akan terus dijalankan untuk mengungkap pelakunya.

Ia menjelaskan, peristiwa itu juga menyita perhatian seluruh kalangan baik di dalam maupun luar negeri.

Karena itu, ia melanjutkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak di antaranya organisasi-organisasi yang konsentrasi dalam keberadaan satwa langka dan dilindungi maupun masyarakat.

"Tidak hanya pada kasus kematian gajah Yongki itu, kami juga konsentrasi dalam upaya pencegahan perburuan liar terhadap satwa-satwa langka tersebut," kata dia lagi.

Dia menyebutkan, kasus perburuan trenggiling maupun satwa lainnya, menjadi prioritas dalam pencegahan oleh pihak Polda Lampung.

"Pak Kapolda sangat peduli akan keberadaan satwa-satwa langka ini, sehingga telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk melakukan langkah-langkah tegas atas pelaku perburuan liar itu," kata dia pula.

Upaya itu, lanjut dia, setidaknya telah membuahkan hasil dengan adanya penyitaan satwa di Kabupaten Waykanan.

Berkaitan pengusutan kasus kematian gajah patroli Yongki di kawasan hutan TNBBS itu, barang bukti berupa gading gajah yang diambil paksa dari Yongki hingga tewas, ia berharap seluruh elemen masyarakat yang melihat maupun mendengar informasi tentang keberadaannya agar segera menghubungi pihak yang berwajib.

Ia menyatakan, barang bukti itu disinyalir sudah tidak berada di sekitar lokasi kejadian kematian gajah Yongki atau sudah keluar daerah.

Sebelumnya, sejumlah warga di Bandarlampung meminta pemerintah atau instansi terkait dapat memperketat pengeluaran izin dalam pemeliharaan satwa langka secara pribadi.

"Kalau mau memelihara harus berlaku penangkaran minimal sepasang tiap satwa," kata Ari, salah seorang warga Bandarlampung.

Menurut dia, pemeliharaan satwa langka secara pribadi ini tentu akan memicu terjadi perburuan liar di habitat hewan-hewan itu.

"Idealnya pemerintah dapat lebih mengawasi persoalan itu, sehingga tidak ada lagi yang berperilaku sembarangan dalam memelihara satwa," ujarnya lagi.

Ia menyatakan, memelihara satwa boleh saja asalkan sesuai dengan prosedur dan ketetapan yang telah diberlakukan.

Sejumlah aktivis dan LSM pencinta lingkungan di Lampung juga mendesak penegak hukum segera mengusut dan dapat membekuk pelaku pembunuhan gajah Yongki.

Mereka mempertanyakan perlindungan terhadap satwa langka dan dilindungi di daerah ini, mengingat keberadaan gajah Yongki di camp tempat tinggalnya yang diawasi dalam areal hutan TNBBS saja masih bisa dibunuh dan hingga kini belum diketahui siapa pelakunya, apalagi satwa langka dan dilindungi yang berada jauh di dalam hutan yang sulit diawasi petugas berwenang.