Gubernur Lampung Lantik Penjabat Bupati Lampung Timur

id gubernur lampung, m ridho ficardo, lantik pj bupati lamtim

Gubernur Lampung Lantik Penjabat Bupati Lampung Timur

Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo melantik Tauhidi sebagai Penjabat Bupati Lampung Timur di Balai Keratun Komplek Perkantoran Pemprov Lampung di Bandarlampung, Rabu (2/9) (Ist)

Ada beberapa titik 'merah' daerah di Lampung Timur yang terkesan sulit menerima atau tidak menganggap aparatur sipil termasuk juga aparat penegak hukum
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo melantik Tauhidi sebagai Penjabat Bupati Lampung Timur.

Pelantikan mantan Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung di Balai Keratun, Bandarlampung, Rabu, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131. 18-4949 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Lampung Timur Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung M Ridho Ficardo meminta penjabat (Pj) bupati yang baru dilantik menyelenggarakan pemerintah dengan baik.

"Ada beberapa titik 'merah' daerah di Lampung Timur yang terkesan sulit menerima atau tidak menganggap aparatur sipil termasuk juga aparat penegak hukum," katanya.

Ke depan, ia meminta agar hal ini dapat ditindaklanjuti oleh Pj bupati bersama Fokorpimda, sehingga dapat menjabarkan Nawacita Presiden Joko Widodo yakni memperkuat kehadiran aparatur pemerintah di setiap jengkal tanah di Indonesia.

Selain itu Pj bupati juga diminta menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2015 di Kabupaten Lampung Timur.

Pelantikan Tauhidi menggantikan Bupati lama Erwin Arifin juga merupakan pelaksanaan dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, sekaligus untuk mengakomodasi Pasal 201 ayat (9) bahwa "Untuk mengisi kekosongan jabatan bupati/wali kota diangkat penjabat bupati/wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota.