Pemprov Lampung Berikan Bantuan 265 Ekor Sapi

id kadi kesehatan, desi ramos,

Pemprov Lampung Berikan Bantuan 265 Ekor Sapi

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Dessy Romas(ist)

Bandarlampung  (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan memberikan bantuan sebanyak 265 ekor sapi kepada 15 kelompok tani di daerah itu.

"Bantuan untuk kelompok tani itu tersebar di delapan kabupaten," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Dessy Romas, di Natar, Lampung Selatan, Selasa.

Selain itu, lanjutnya, diberikan pula bantuan ternak ayam lokal sebanyak 6.000 ekor tersebar di tiga kelompok di Bandarlampung, yang dananya bersumber dari APBN.

Pemprov Lampung juga memberikan bantuan timbangan ternak melalui kegiatan penguatan sapi potong penggemukan serta bantuan langsung pakan sejumlah total 1.385 ton pakan konstrat untuk 2.000 ekor.

Bantuan ini tersebar di 40 kelompok di lima kabupaten, yakni Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Tulang Bawang, dan Tulang Bawang Barat. Selain itu, kelompok juga menerima timbangan ternak masing masing, satu unit.

"Dari kegiatan ini diharapkan adanya peningkatan rata-rata pertambahan bobot 1 kilogram per ekor per hari. Sehingga di akhir kegiatan akan terjadi penambahan produksi daging sapi sebanyak 420 ton.

Dessy Romas lebih lanjut menjelaskan, sebagai sumber bibit, Kabupaten Lampung Selatan khususnya di Kecamatan Tanjung Sari telah dilaksanakan kegiatan penguatan pembibitan sapi PO sejak tahun 2013.

Pada tahun 2015 melalui Keputusan Menteri Pertanian RI No : 357/KPTS/PK.040/6/2015 tanggal 8 Juni 2015, Kabupaten Lampung Selatan ditetapkan sebagai wilayah sumber bibit sapi PO.

"Untuk Kabupaten Lampung Selatan, gubernur memberikan bantuan sapi PO, bahan kandang, obat-obatan, pupuk organik, alat rekorder dan pengelola pakan kepada kelompok tani," katanya.

Terkait pengawasan produk hewan di lapangan, Pemprov memberikan bantuan peralatan uji cepat pemalsuan daging babi. Bantuan diberikan kepada lima kabupaten, yaitu Waykanan, Tulangbawang Barat, Pesisir Barat, Lampung Selatan, dan petugas di Provinsi Lampung.