Pemprov Lampung berkomitmen cegah penyakit rabies

id wagub bahtiar basri, bebas rabies pulau pisang

Wujud nyata yaitu dengan upaya pembebasan Pulau Pisang Kabupaten Pesisir Barat dan Pulau Tabuhan Kabupaten Tanggamus dari penyakit rabies pada tahun ini
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berkomitmen untuk mengawasi pencegahan terhadap penularan penyakit rabies.

"Wujud nyata yaitu dengan upaya pembebasan Pulau Pisang Kabupaten Pesisir Barat dan Pulau Tabuhan Kabupaten Tanggamus dari penyakit rabies pada tahun ini," kata kata Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri pada Pencanangan Bulan Bakti Peternakan dan Rabies Provinsi Lampung, di Desa Rulung Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Selasa (1/9).

Ia menyebutkan, gubernur juga telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 3 tahun 2013 tentang Gerakan Pembebasan Rabies di Provinsi Lampung.

Instruksi ini merupakan upaya pengendalian dan penanggulangan penyakit rabies di Provinsi Lampung.

Bulan Bakti Rabies ini lanjutnya, telah dilakukan dengan vaksinasi pada hewan penular rabies (HPR), seperti anjing, kucing dan kera.

"Tahun ini ditargetkan vaksinasi HPR sejumlah 58.050 dosis. Selain itu dilakukan pula kastrasi (pengebirian, red) sebanyak 400 ekor. Diharapkan dengan kegiatan ini akan terjadi penurunan kasus rabies di Provinsi Lampung," jelasnya.

Wagub Lampung itu juga mengharapkan pencanangan Bulan Bakti Peternakan dan Rabies, dapat menjadi motor penggerak pemerintah kabupaten/kota dan unsur masyarakat.

Sehingga peningkatan populasi dan produktivitas ternak serta pengendalian dan penanggulangan penyakit rabies lebih optimal.