Nilai Tukar Petani Lampung Turun

id ntp lampung menurun, bps lampung

Semua subsektor mengalami penurunan NTP pada Agustus 2015, kecuali subsektor tanaman pangan dan peternakan
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Lampung mengalami penurunan pada Agustus 2015, kecuali subsektor tanaman pangan dan peternakan.

"Semua subsektor mengalami penurunan NTP pada Agustus 2015, kecuali subsektor tanaman pangan dan peternakan," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Adhi Wiriana, di Bandarlampng, Selasa.

Ia merincikan, subsektor pertanian tanaman pangan mengalami kenaikan NTP sebesar 2,52 persen, subsektor tanaman hortikultura turun 0,07 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat turun 2,02 persen, subsektor peternakan naik 0,93 persen, subsektor perikanan tangkap turun 1,17 persen, dan subsektor perikanan budidaya turun 0,08 persen.

Pada Agustus 2015, lanjutnya, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga. Adapun harga-harga yang mengalami kenaikan antara lain padi dan palawija (jagung dan ketela pohon/ubi kayu), pada subsektor tanaman pangan, cabai merah dan cabai rawit, beberapa jenis sayuran seperti terung panjang dan wortel, dan beberapa tanaman obat pada subsektor tanaman hortikultura.

Ia menjelaskan pada subsektor perternakan mengalami kenaikan harga pada ternak besar, ternak kecil, dan unggas, sedangkan pada beberapa komoditas tanaman subsektor perkebunan rakyat seperti kelapa sawit dan cengkih mengalami penurunan harga, juga pada subsektor perikanan tangkap dan budidaya beberapa ikan mengalami penurunan harga.

NTP Provinsi Lampung Agustus 2015 untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 102,49 untuk subsektor padi dan palawija (NTP-P), 102,92 untuk subsektor hortikultura (NTP-H), 98,84 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-Pr), 114,01 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt), 105,70 untuk subsektor perikanan tangkap, dan 96,84 untuk subsektor perikanan budidaya.

"Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 103,70," kata Adhi pula.

Sebanyak 12 dari 33 provinsi, mengalami kenaikan NTP dan 21 provinsi mengalami penurunan NTP. Kenaikan tertinggi NTP terjadi di Provinsi Jawa Timur dengan peningkatan 1,22 persen. Sementara itu, penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Riau yang turun sebesar 2,00 persen.

Sementara daerah perdesaan di Provinsi Lampung, pada Agustus 2015 mengalami inflasi sebesar 0,53 persen. Inflasi disebabkan oleh naiknya semua indeks harga pada kelompok bahan makanan, makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau, perumahan, sandang, kesehatan, pendidikan, rekreasi dan olahraga, dan transportasi dan komunikasi.