Warga Waykanan ajukan gugatan tagih janji bupati

id warga waykanan menggugat, bupati dan wakil, tagih janji kampanye

Blambanganumpu, Lampung (ANTARA Lampung) - Perwakilan warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung memberikan kuasa khusus kepada Team Advokasi Gerakan Rakyat Indonesia untuk menagih janji Bupati dan Wakil Bupati Bustami Zainuddin-Raden Husin Nasution saat berkampanye di masa lalu.

Menurut Fadilatul Rahman, wakil penggugat, di Blambanganumpu, Kamis (6/8), rakyat Waykanan dalam gugatan class action terhadap bupati dan wakil bupati untuk menagih janji Bustami Zainuddin-Raden Husin Nasution ("Buras") ketika kampanye pada pilkada lalu.

"Hak rakyat untuk tagih janji pemimpinnya, apalagi yang telah dapat amanah lima tahun untuk menyejahterakan rakyat sebagai kepala daerah. Kalau suara rakyat dibungkam dituduh subversif mengganggu keamanan, maka rakyat harus melakukan perlawanan," ujarnya pula.

Perwakilan rakyat dari berbagai kecamatan itu melalui Team Advokasi Gerakan Rakyat (Tegar) Indonesia Kabupaten Waykanan yang dipimpin Fery Sonery telah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri (PN) Blambanganumpu, Selasa (28/7) lalu.

Dia menerangkan bahwa perkara beregister 08/Pdt.G/2015/ PN.Bbu itu, akan segera disidangkan perdana pada Selasa (11/8) mendatang.

Secara garis besar, dalam gugatan itu, Tegar telah menguraikan janji-janji "Buras" yang belum terlaksana, antara lain infrastruktur dasar, pelayanan pendidikan gratis 12 tahun, kesehatan berkualitas melalui Program Sehat Datangi Sakit (SDS), dan Gerakan "Kampung Tangguh" serta janji lainnya.

"Selama menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Waykanan hingga saat gugatan diajukan, Bustami dan Raden Husin tidak melaksanakan janji-janjinya, sehingga telah melakukan perbuatan ingkar janji atau wanprestasi. Buras harus bayar ganti rugi materiil senilai Rp25," kata Fery pula.

Belum diperoleh tanggapan Bupati maupun Wakil Bupati Waykanan berkaitan gugatan perwakilan kelas (class action) mengatasnamakan warga Waykanan ini.