Polres Lampung Utara tangkap tiga pemuda "Nyabu"

id tiga pemuda nyabu, polres lampung utara

...ketiga tersangka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya rumah kosong yang dijadikan tempat untuk pesta narkoba...
Lampung Utara (ANTARA Lampung) - Satuan Narkoba Polres Lampung Utara menangkap tiga pemuda yang diduga tengah pesta narkoba jenis sabu-sabu di rumah kosong Desa Tawang Sari, Abung Semuli, Lampung Utara, Senin, sekitar pukul 13.30 WIB.

Ketiga tersangka yakni Da'sat (44) warga Tulung Kupang, Abung Semuli, Lampung Utara, dan Yunadi (32) serta Supanggi, keduanya warga Desa Tawang Sari, Abung Semuli.

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP Jhon Kenedy menjelaskan, ketiga tersangka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya rumah kosong yang dijadikan tempat untuk pesta narkoba.

"Mendapatkan laporan tersebut, anggota kami bergerak dan melakukan pengintaian, ternyata laporan tersebut benar dan anggota mendapatkan ketiga tersangka yang tengah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu," ujarnya.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil sabu-sabu dan alat pakai sabu-sabu.

"Ketiga tersangka sedang diproses anggota kami untuk penyidikan, dan selanjutnya dilakukan pengembangan kasus ini. Ketiganya akan dilakukan tes urine, dan apabila terbukti akan diproses ke tahap selanjutnya," katanya.

Berdasarkan pengakuan salah satu tersangka, sabu-sabu tersebut didapatkan dari rekannya berinisial AI yang saat ini tengah diburu anggota kepolisian setempat.

"Seperti biasa para tersangka selalu membantah saat ditangkap, untuk pembuktian akan dilanjutkan dengan tes urine. Salah satu tersangka mengakui mereka hanya diajak rekannya AI dan tidak tahu tentang sabu-sabu itu," kata dia, seraya menegaskan pihaknya masih melakukan penyidikan kepada ketiga tersangka.

Salah satu tersangka, Das'at mengaku hanya singgah di rumah kosong tersebut dikarenakan mendengar ada suara di rumah kosong itu.

"Saya baru dari kebun mau pulang ke rumah, kebun saya tidak jauh dari rumah kosong itu. Saya mendengar ada suara, saya mampir belum lama polisi datang tangkap saya," katanya.

Secara terpisah Yunadi mengakui dirinya baru pertama kali menggunakan sabu-sabu tersebut.

"Saya baru itu mas, lagi baru sekali isap sudah ditangkap," ujarnya mengakui.

Hal yang sama dikatakan Supanggi, yang menerangkan narkoba itu milik AI (masih buron, red) rekan yang baru dikenalnya.

"Saya kenal dengan AI begitu saja, saya dijemput di rumah katanya mau ajak saya main. Tapi malah dibawa ke rumah kosong itu dan diajak pakai sabu-sabu, barang itu punya dia, lagi sekali isap polisi masuk dan tangkap kami," ujar dia.