Wakil Bupati Cirebon Dijemput Paksa

id Kasus Wakil Bupati Cirebon

Jakarta (ANTARA Lampung) - Kejaksaan Agung menjemput paksa Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi, setelah tiga kali mangkir dari pemeriksaan penyidik terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial dari APBD tahun 2009, 2010, 2011 dan 2012 senilai Rp1,8 miliar.

"Tim Intel dan Pidsus Kejagung bersama Tim Kejari Jakut berhasil jemput paksa Wakil Bupati Cirebon, untuk dihadapkan ke penyidik dimintai keterangan sebagai tersangka setelah beberapa mangkir dari panggilan yang sah," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Senin (18/5).

Dia mengatakan, yang bersangkutan diamankan di Rusun Muara Baru, Pluit,  16.15 WIB.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mencegah bepergian ke luar negeri Wakil Bupati Cirebon, Jawa Barat, Tasiya Somadi sebagai tersangka dugaan korupsi dana bantuan sosial dari APBD tahun 2009, 2010, 2011 dan 2012 senilai Rp1,8 miliar.

"Pada 4 Februari 2015, telah diajukan permohonan pencegahan ke luar negeri untuk menghindari tersangka melarikan diri dari proses hukum kepada Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM melalui Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI," kata Kapuspenkum.

Kapuspenkum menambahkan pencegahan juga dilakukan pada dua tersangka lainnya, Subekti Sunoto (SS), Ketua DPC PDI Perjuangan Kecamatan Kedawung, dan Emon Purnomo (EP), Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon.

Sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut, diantaranya, Mustofa (Ketua DPRD Kabupaten Cirebon), Yoyo Siswoyo (Anggota DPRD Kabupaten Cirebon), Aan Setiawan (Anggota DPRD Kabupaten Cirebon), Suherman (Anggota DPRD Kabupaten Cirebon) dan Agus Kurniawan (Anggota DPRD Kabupaten Cirebon).

Sebelumnya, tersangka TS tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus). Kasus itu saat TS masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Cirebon periode 2009-2013 sedangkan bupatinya dijabat oleh Dedi Supardi.

Tim Satuan Khusus Tindak Pidana Korupsi Kejagung dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan sendiri sudah memeriksa sekitar 260 warga Kabupaten Cirebon yang menerima dana bansos APBD tahun 2009--2012.