Presiden: Kalau Sakit Ringan Ke Puskesmas Saja

id antaralampung.com, berita lampung terkini, jokowi kis, lampung

 Presiden: Kalau Sakit Ringan Ke Puskesmas Saja

Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tengah masyarakat mempromosikan manfaat Kartu Indonesia Sehat (KIS). (ANTARA/Sigid Kurniawan)

Kalau sakit ringan seperti batuk, ke puskesmas saja, kalau memang batuknya ternyata parah misalnya ada indikasi paru-paru, nanti akan dirujuk ke RS."
Jakarta (ANTARA Lampung) - Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan masyarakat untuk menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS) secara berjenjang dan bila mengalami sakit ringan datang ke puskesmas terlebih dahulu sebelum ke rumah sakit.

"Kalau sakit ringan seperti batuk, ke puskesmas saja, kalau memang batuknya ternyata parah misalnya ada indikasi paru-paru, nanti akan dirujuk ke RS," kata Presiden Joko Widodo usai penyerahan kartu sakti secara simbolis kepada masyarakat di Kantor Pos Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu.

Pada kesempatan tersebut Presiden Joko Widodo didampingi sejumlah menteri dari Kabinet Kerja diantaranya Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK ) Puan Maharani, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menkes Nila F Moeloek, Mendikbud Anies Baswedan dan juga didampingi oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris.

Presiden menambahkan KIS memiliki sistem berjenjang, sehingga bagi mereka yang sakit ringan bisa memeriksakan diri di puskesmas dan bila hasil pemeriksaan mengindikasikan gejala penyakit berat maka akan dirujuk ke rumah sakit Presiden menambahkan, jika seluruh masyarakat langsung datang ke rumah sakit, maka jumlah pasien RS akan penuh dan pada akhirnya tidak tertangani dengan baik.

Sementara itu, pada hari ini, Kartu Indonesia Sehat (KIS) dibagikan kepada 1.525 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Jakarta Utara dan 627 peserta PBI di Jakarta Timur.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengatakan secara keseluruhan, KIS diterbitkan oleh BPJS Kesehatan.

Kepesertaan KIS ada dua kelompok, pertama, kelompok masyarakat yang wajib mendaftar dan membayar iuran, baik membayar sendiri (mandiri), ataupun berkontribusi bersama pemberi kerjanya (segmen buruh atau pekerja).

Kedua, kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu yang didaftarkan oleh pemerintah dan iurannya dibayari oleh pemerintah (segmen Penerima Bantuan iuran atau PBI).

Untuk KIS segmen PBI, peluncuran perdananya telah dilakukan Presiden bersamaan dengan peluncuran perdana Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pada tanggal 3 November 2014.

Pada Mei 2015, sebanyak 82 juta KIS PBI mulai didistribusikan secara bertahap.