Benarkah BPJS gratiskan semua biaya pengobatan ?

id audit BPJS,pelayanan kesehatan,rumah sakit

Kupang (Antara Lampung) - Sejumlah pasien pengguna kartu Jaminan Sosial Kesehatan (JSK) mengaku sangat kecewa dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), karena masih harus membayar sebagian biaya pengobatan saat menjalani rawat inap di RSUD SK Lerik Kota Kupang.
        
"Katanya gratis, koq masih dipungut pula biaya pengobatannya?? Ini yang benar-benar membuat saya kecewa," kata Andi Foy, warga Lasiana usai mengantar isterinya berobat di RSUD SK Lerik Kota Kupang.
        
Menurut dia, biaya pengobatan sebaiknya ditanggung seluruhnya oleh BPJS, sehingga tidak membebani lagi biaya pengeluaran dari pasien.
        
"Sudah setiap bulan saya selalu membayar rekening BPJS tetapi kalau pembayaran obat harus ke apotek dan beli sendiri, sama saja," katanya kepada Antara dalam nada kecewa.
        
Ia mengaku sebagai nelayan merasa tidak mampu kalau setiap bulan harus membayar iuran, apalagi penghasilannya tidak tetap. Sehingga menurutnya, akan lebih baik untuk tahun depan pasien BPJS tidak perlu mengeluarkan lagi sejumlah uang untuk membayar resep.