Kupang (Antara Lampung) - Sejumlah pasien pengguna kartu Jaminan Sosial Kesehatan (JSK) mengaku sangat kecewa dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), karena masih harus membayar sebagian biaya pengobatan saat menjalani rawat inap di RSUD SK Lerik Kota Kupang.
"Katanya gratis, koq masih dipungut pula biaya pengobatannya?? Ini yang benar-benar membuat saya kecewa," kata Andi Foy, warga Lasiana usai mengantar isterinya berobat di RSUD SK Lerik Kota Kupang.
Menurut dia, biaya pengobatan sebaiknya ditanggung seluruhnya oleh BPJS, sehingga tidak membebani lagi biaya pengeluaran dari pasien.
"Sudah setiap bulan saya selalu membayar rekening BPJS tetapi kalau pembayaran obat harus ke apotek dan beli sendiri, sama saja," katanya kepada Antara dalam nada kecewa.
Ia mengaku sebagai nelayan merasa tidak mampu kalau setiap bulan harus membayar iuran, apalagi penghasilannya tidak tetap. Sehingga menurutnya, akan lebih baik untuk tahun depan pasien BPJS tidak perlu mengeluarkan lagi sejumlah uang untuk membayar resep.
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Bandarlampung berikan layanan JKN selama libur Lebaran
Rabu, 20 Maret 2024 10:26 Wib
Dirut BPJS Kesehatan sebut waktu tunggu peserta JKN di faskes cuma dua jam
Kamis, 7 Maret 2024 22:43 Wib
Keluarga pasien korban penolakan RSUD Ahmad Yani akan lapor ke Ombudsman
Kamis, 8 Februari 2024 12:14 Wib
6.895 anggota KPPS di Kota Bengkulu terjamin BPJS Kesehatan
Jumat, 2 Februari 2024 22:01 Wib
Dekatkan layanan, BPJS Kesehatan Palembang buka JKN keliling
Jumat, 19 Januari 2024 19:13 Wib
Mahfud Md: Dengan KTP Sakti orang bisa berobat tanpa BPJS
Jumat, 12 Januari 2024 21:05 Wib
BPJS Keliling, upaya BPJS Kesehatan Bandarlampung maksimalkan pelayanan
Jumat, 24 November 2023 19:48 Wib
BPJS Kesehatan Bandarlampung optimalkan teknologi digital tingkatkan layanan
Kamis, 23 November 2023 16:28 Wib