Penyidik Geledah Ruangan Haji Lulung

id Haji Lulung

Jakarta (ANTARA Lampung) - Penyidik Bareskrim Polri menggeledah ruangan Sekretariat Komisi E DPRD DKI Jakarta dan ruangan Haji Lulung, terkait penyidikan kasus tindak pidana korupsi pengadaan "uninterruptible power supply" (UPS) di sejumlah sekolah di Jakarta.

"Dilakukan penggeledahan di ruang Sekretariat Komisi E," kata Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri Kombes M. Ikram, saat dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (27/4).

Selain memeriksa ruangan Sekretariat Komisi E, penyidik juga menggeledah ruangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana.

Abraham atau akrab disapa Haji Lulung dan anggota DPRD DKI Jakarta Fahmi Zulfikar pada hari ini dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus UPS.

Kendati demikian, keduanya tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan tersebut dengan alasan bentrok dengan acara lain.

Saat kasus pengadaan UPS terjadi, Lulung menjabat sebagai Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta. Sementara Fahmi Zulfikar merupakan anggota Komisi E. Komisi E merupakan komisi DPRD DKI Jakarta yang membidangi pendidikan.

Penyidik Mabes Polri baru menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi UPS yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Saat ini, Alex menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan.

Sementara Zaenal mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Pemprov DKI Jakarta.

Sejauh ini penyidik telah memeriksa puluhan saksi baik kepala sekolah beberapa SMA, pihak distributor dan pihak pemda.

Penyidik juga telah menggeledah berbagai tempat terkait penyidikan kasus itu, yakni kantor pengusaha distributor berinisial HL di Jalan Roa Malaka, Jakarta Barat; rumah HL di kawasan Puri Indah, Jakbar; Kantor Sarpras Sudin Menengah Jakbar (kantor tersangka Alex Usman); rumah Alex Usman dan Kantor Istana Multimedia di Jakbar.

Selain di Jakarta, penyidik juga menggeledah sebuah ruko di Surabaya, Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan di PT Duta Cipta Artha berlokasi di Ruko Graha Indah B-02, Jalan Gayung Kebonsari, Surabaya.