Pembayaran Klaim RS Ternyata Tak Cukup

id audit BPJS

Pembayaran Klaim RS Ternyata Tak Cukup

Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung menggelar rapat pendapat dengan Dinas Kesehatan setempat, BPJS Lampung dan RS Imanuel (ANTARA LAMPUNG)

Terdapat contoh lain seperti di RSCM Jakarta dengan pelayanan JKN yang terbatas pada waktu. Tidak ada pelayanan BPJS di sore hari di RSCM, atau di hari libur tidak melayani peserta BPJS.
Jakarta (Antara Lampung) - Ahli ekonomi kesehatan Profesor Hasbullah Thabrany yang juga ketua Indonesian Health Economic Association dalam Kongres Ina-HEA II di Jakarta, Rabu, menyebutkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan baik bagi peserta berbayar maupun penerima bantuan iuran kelas III idealnya Rp40 ribu/orang/bulan agar pelayanan kesehatannya lebih baik.

"Hitungannya memang kompleks dan panjang. Singkatnya kita dasarkan pada pengalaman sekarang. Dengan nilai iuran sekarang terdapat beberapa masalah rumah sakit tidak mendapatkan pembayaran klaim yang cukup sehingga banyak rumah sakit yang seolah menolak pasien," katanya.
       
Dia mengatakan iuran dari peserta berbayar dan PBI untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini masih sangat kurang. Sehingga dengan penaikkan iuran itu akan memberikan perbaikan pelayanan dibanding sekarang.
        
"Angka segitu adalah untuk mengoreksi kekurangan BPJS Kesehatan selama ini. Sejauh ini iurannya cukup kecil sehingga ditemukan berbagai permasalahan seperti rumah sakit rekanan beberapa kali menolak pasien karena fasilitasnya penuh dan pasien tidak terlayani. Itu bisa jadi karena bayaran dari BPJS itu tidak cukup," kata dia.
        
Terdapat contoh lain seperti di RSCM Jakarta dengan pelayanan JKN yang terbatas pada waktu.
        
"Tidak ada pelayanan BPJS di sore hari di RSCM, atau contoh di hari libur tidak melayani peserta BPJS. Padahal orang sakit itu tidak tahu waktu bahkan mengenal waktu libur," katanya.
        
Selain itu, dia mengusulkan kenaikan iuran BPJS di kelas II menjadi Rp60 ribu dan kelas I sebesar Rp75 ribu. Dengan begitu, rumah sakit atau fasilitas kesehatan tidak lagi membatasi pasien atau menolak pasien karena khawatir dana pelayanan kesehatan kurang atau tidak terbayarkan.
        
Hasbullah mengatakan terdapat beberapa pertimbangan untuk menaikkan iuran BPJS. Angka itu juga sama bagi peserta yang membayar atau peserta dengan PBI.