Percepatan Pembangunan Jalan Tol Sumatera Dari Lampung

id antaralampung.com, berita lampung terkini, jalan tol sumatera, lampung

 Percepatan Pembangunan Jalan Tol Sumatera Dari Lampung

Ilustrasi jalan tol (bandarlampungkota.go.id)

Pemerintah berencana membangun jalan tol sumatera, berawal dari Provinsi Lampung hingga Provinsi Aceh."
Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Rencana menyatukan Pulau Jawa dan Sumatera melalui konektivitas jalur transportasi diharapkan akan segera terwujud.

Pemerintah berencana membangun jalan tol sumatera, berawal dari Provinsi Lampung hingga Provinsi Aceh.

Terkait realisasi pembangunan jalan tol sumatera yang akan dimulai dari Lampung, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan telah menegaskan agar pembangunannya dapat dipercepat, setidaknya pada April 2015 ini pemancangan tiang dimulainya pembangunan jalan tol dari Bakauheni Lampung Selatan yang segera berjalan.

Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo menyambut tekad kuat pemerintah pusat itu, dengan komitmen dan kesiapan mendukung dan memperlancar rencana pembangunan jalan tol di Lampung, antara lain mempersiapkan pengurusan ganti rugi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan jalan bebas hambatan pertama di Lampung itu.

Kenapa justru pembangunan jalan tol sumatera yang perlu dipercepat realisasinya, dengan lebih dulu menunda rencana pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS), saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebelumnya telah digadang-gadang realisasinya? Berdasarkan informasi dari Bappenas dan Bappeda Lampung, saat ini pemerintah pusat melalui kementerian terkait telah memutuskan untuk memprioritaskan pembangunan sejumlah proyek infrastruktur di Sumatera dan Provinsi Lampung, antara lain pembangunan jalan tol, penambahan fasilitas dermaga dan sarana pendukung lainnya di Pelabuhan Merak-Bakauheni, peningkatan status dan fasilitas Bandar Udara Raden Inten II Lampung Selatan, pembangunan beberapa waduk baru di Lampung, dan perbaikan dan peningkatan fasilitas dan pelayanan di Pelabuhan Panjang Bandarlampung serta beberapa pelabuhan laut lainnya di Sumatera.

Jawa Bergantung Lampung Staf Bappeda Lampung Siti Maysaroh dalam dialog dengan stakeholder di Lampung belum lama ini, menegaskan bahwa Pulau Jawa (Banten dan Jabotabek khususnya) sangat tergantung dengan Provinsi Lampung.

Ketergantungan itu dapat dilihat, antara lain dari setiap hari 30.000 ton batu bara dari PT Bukit Asam Muaraenim Provinsi Sumatera Selatan dikirim dari Pelabuhan Tarahan Lampung ke PLTU Suryalaya, dan belum termasuk yang melalui angkutan mobil barang.

Rata-rata lebih dari 4.900 unit kendaraan yang melalui penyeberangan Bakauheni-Merak per hari.

Setiap hari, rata-rata 800 ton hasil pertanian, perkebunan dan kebutuhan pokok dari Sumatera dikirim ke Jakarta (dan beberapa daerah lain di Pulau Jawa) melalui penyeberangan Bakauheni-Merak.

Selama ini, transportasi darat dari dan ke Lampung menggunakan moda kereta api, Stasiun Tanjungkarang Lampung ke Kertapati Palembang (Sumatera Selatan), yaitu Lampung-Palembang (2 kali/hari) eksekutif satu kali, bisnis sat kali, Bandarlampung-Kotabumi (4 kali/hari) dengan KRD Seminung, Bandarlampung-Waykanan (rencana 4 kali/hari) dengan KRD Way Umpu.

Sedangkan transportasi darat melalui bus DAMRI, Lampung-Jakarta (Bus AKAP, Travel), Lampung-Bandung (Bus AKAP), Lampung-Yogyakarta (Bus AKAP), Lampung-Solo (Bus AKAP), dan Lampung-Palembang (Bus AKAP, Travel).

Tranportasi udara dari dan ke Lampung, antara lain Lampung-Batam (5 penerbangan /minggu), Lampung-Bandung (6 penerbangan/minggu), Lampung-Palembang (7 penerbangan /minggu), Lampung-Jakarta (17 /hari) dilayani oleh 5 Maskapai Penerbangan (Garuda, Sriwijaya, Lion, Batavia, dan Merpati).

Untuk transportasi laut, jadwal pelayanan PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Bakauheni-Merak dengan Kapal Roro (120 trip per hari), dan direncanakan menghidupkan kembali layanan kapal cepat (24 trip per hari) Provinsi Lampung memiliki luas wilayah daratan 35.288,35 km2, dengan total luas wilayah 51.991 km2 (UU No. 22/1999), terdiri dari daratan dan perairan 12 mil laut dari garis pantai pulau terluar). Panjang garis pantai 1.105 km2, jumlah pulau 169 buah (besar dan kecil), dan memiliki dua kota dan 13 kabupaten.

Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi Lampung yang dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago akhir Maret 2015 ini, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo menyampaikan prioritas pembangunan Provinsi Lampung adalah untuk memantapkan kualitas infrastruktur agar mendukung pengembangan wilayah, dan akselerasi pembangunan pertanian dan kelautan untuk mendukung ketahanan pangan daerah dan nasional.

Prioritas lainnya adalah meningkatkan keberdayaan masyarakat untuk memperluas kesempatan kerja dan mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, memantapkan reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan aparatur, mendukung stabilitas kamtibmas dan meningkatkan kualitas pelayanan perizinan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Pemprov Lampung juga memberikan prioritas untuk mengembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif serta meningkatan daya saing koperasi dan UMKM, memantapkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan meningkatkan kesiagaan penanggulangan bencana.

Sejumlah isu strategis khususnya di bidang infrastruktur yang menjadi salah satu prioritas pembangunan Lampung, adalah posisi Lampung sebagai muara alur tranportasi darat Jawa-Sumatera, berdampak beban transportasi jalan di Lampung semakin tinggi dibanding provinsi lain di Sumatera, sehingga jalan menjadi cepat rusak.

Alokasi dana dari pusat (APBN dan DAK) lebih rendah dari kebutuhan dan permasalahan penanganan transportasi Lampung.

Permasalahan kemantapan kualitas jalan sebagai dukungan utama pembangunan dan penggerak perekonomian daerah.

Bappeda Lampung merincikan, panjang ruas jalan nasional di Provinsi Lampung adalah 1.159,573 km, dengan kondisi mantap 2014 adalah 91,33 persen, dan jalan provinsi sepanjang 1.702,81 km, dengan kondisi mantap 2014 adalah 65 persen.

Status kelas jalan eksisting tidak sesuai dengan fungsi jalan, diperparah kemacetan pada jalan nasional yang berimbas penggunaan ruas provinsi dan overload kendaraan serta force majeure pada ruas jalan nasional menyebabkan jalan provinsi sebagai jalan alternatif menjadi semakin cepat rusak.

Kapasitas jalan dengan lebar rata-rata 5--7 meter, dinilai tidak memadai untuk menampung lalu-lintas harian rata-rata (LHR) yang semakin meningkat, dampaknya adalah semakin meningkat angka kecelakaan dan kemacetan lalu-lintas.

Lampung menghadapi kondisi rawan bencana khususnya pada Jalur Lintas Barat, sehingga diperlukan penanganan pascabencana dan pengurangan risiko bencana.

Isu strategis lainnya adalah tingginya disparitas pembangunan kota-desa serta daerah terpencil maupun keterpaduan moda transportasi selain jalan raya yang belum termanfaatkan secara optimal.

Informasi dari Dinas Perhubungan Lampung menyebutkan, jumlah kendaraan di Provinsi Lampung tahun 2004 tercatat 548.678 unit, sampai dengan 2013 terjadi peningkatan menjadi 2.636.819 unit (380 persen).

Pada tahun 2013, jumlah kendaraan yang melintas dari dan ke Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni tercatat 2.131.537 unit kendaraan.

Pertumbuhan jumlah kendaraan yang melintas dari dan ke Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni rata-rata sebesar 8,11 persen per tahun, sehingga tahun 2017 diperkirakan menjadi 2.938.557 unit kendaraan.

Kondisi tersebut mengharuskan adanya pengembangan infrastruktur jalan yang menjadi kebutuhan mendesak daerah Lampung, sehingga pemerintah melakukan penambahan alokasi dana dari pusat (APBN dan DAK) untuk penanganan jalan di Lampung, dan pembebasan lahan untuk pembangunan duplikasi jembatan dan pembangunan jembatan baru.

Peningkatan kapasitas jalan dengan pelebaran jalan pada lintas barat khususnya ruas jalan nasional yang lebarnya masih 4,5 m dan 6 m (Bernung-Batas Bengkulu dan Bukit Kemuning-Sp. Gunung Kemala) yang dilengkapi dengan jaringan irigasi, serta pelebaran jembatan pada ruas jalan di Lintas Timur (Jembatan Kelas B menjadi Kelas A), serta penanganan ruas jalan rawan banjir, longsor dan abrasi pantai khususnya di lintas barat.

Peningkatan status jalan provinsi yang menjadi feeder nasional menjadi jalan nasional, yaitu Gayam-Ketapang (13.89 km), dengan LHR tahun 2013 sebesar 3.364 SMP, berfungsi sebagai penghubung lintas timur dan tengah, antisipasi kepadatan/kondisi 'force majeure' di jalur tengah maupun timur, mendukung peningkatan akses ke Terminal Agribisnis dan rencana pengembangan kawasan industri Ketapang di Kabupaten Lampung Selatan.

Simpang Pugung-Sribawono (58,50 km), dengan LHR tahun 2013 sebesar 9.987 SMP, berfungsi sebagai feeder antara lintas tengah dan lintas timur, akses jalan menuju Kawasan Industri Terpadu Lampung.

Bandarjaya-Mandala (49,92 km), dengan LHR tahun 2013 sebesar 5.682 SMP berfungsi sebagai akses menuju kawasan strategis.

Simpang Tugu Raden Intan-Kurungan Nyawa (5,96 km), dengan LHR tahun 2013 sebesar 2.691 SMP, berfungsi sebagai feeder antara lintas tengah dan lintas barat.

Simpang Gunung Sugih-Sp Randu (42,10 km) dengan LHR tahun 2013 sebesar 7.990 SMP, berfungsi sebagai feeder antara lintas tengah dan lintas timur.

Ruas Bandarlampung-Hanura-Kotaagung yang merupakan akses menuju Kawasan Industri Maritim (KIM), Pusat Pengembangan Wisata Pantai dan Kawasan Strategis Pertahanan Nasional (Pangkalan Brigief 3 Piabung dan Rencana Koarmabar RI Wilayah Barat).

Rencana Pembangunan Jalan Tol Rencana pembangunan jalan tol sumatera dari Provinsi Lampung, terdiri dari segmen Bakauheni-Terbanggi Besar (139 km), dan segmen Terbanggi Besar-Batas Sumsel (110 km).

Pada segmen Batas Sumsel-Terbanggi Besar, pihak Konsultan Perencana (Dong Il Dong Nam Consorsium) sedang menyusun Feasibility Study dan Amdal.

Berkaitan itu, telah diterbitkan Perpres Nomor 100 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera, dan telah dilakukan pembahasan Service Level Agreement (SLA) jalan tol antara Pemerintah Pusat dan pemprov terkait (Sumut, Riau, Sumsel, dan Lampung) dengan PT Hutama Karya, serta telah dibentuk Panitia Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Provinsi Lampung yang saat ini sedang dilakukan proses pengadaan tanah untuk segmen Bakauheni-Terbanggi Besar.

Tindaklanjut perencanaan pembangunan jalan tol itu, Pemprov Lampung telah melakukan percepatan pengadaan tanah untuk segmen Bakauheni-Terbanggi Besar-Batas Sumsel, dan segera dilanjutkan realisasi pembangunan Jalan Tol Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar-Batas Sumsel.

Percepatan pembangunan jalan tol Bakauheni-Batas Sumsel, terdiri dari dua segmen, yaitu Segmen I: Terbanggi Besar-Batas Sumsel, sepanjang 110 km, dan Segmen II: Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 139 km, meliputi tiga ruas, yaitu Bakauheni-Babatan 54,15 km, Babatan-Tegineneng 46,50 km, dan Tegineneng-Terbanggi Besar 38,35 km.

Secara teknis dalam perencanaan pembangunan jalan tol di Lampung itu, adalah row jalan >120 meter, lebar lajur lalu-lintas 3,60 m, lebar bahu luar 3,00 m, lebar bahu dalam 1,50 m, lebar median tengah 5,50 m, jumlah jalur (awal) 2x2 lajur, jumlah jalur (final) 2x3 lajur, dan kecepatan rencana 100 km/jam.

Berkaitan tindaklanjut percepatan pembangunan jalan tol di Lampung itu, Pemprov Lampung terus melakukan evaluasi kemajuan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar.

Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemprov Lampung Adeham mengatakan bahwa tim percepatan pembangunan jalan tol telah menyelesaikan pemasangan patok tengah di Kecamatan Bakauheni-Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, sedangkan untuk Kecamatan Jati Agung-Natar sedang dalam proses.

"Tim juga telah melakukan sosialisasi rencana pembangunan jalan tol, kepada seluruh camat, kepala desa, tokoh masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan. Selain itu, tim telah melakukan pemahaman tentang pengisian 'form' data bidang tanah yang terkena jalan tol kepada aparatur desa," katanya lagi.

Menurutnya, telah disepakati juga dengan konsultan perencana untuk pemindahan trase Km 17 sampai dengan Km 20 yang terkena makam kramat (makam Darah Putih), dan pemindahan trase yang terkena kawasan Institut Teknologi Sumatera (ITERA) di Sabah Balau.

Pemprov Lampung juga menjamin pembangunan jalan tol Sumatera itu, tak akan mengganggu lahan pertanian terutama arel sawah di daerah itu.

"Saya jamin pembangunan jalan tol tak mengganggu target penambahan produksi padi satu juta ton yang sudah dicanangkan sebelumnya. Potensi kehilangan lahan pertanian akibat adanya alih fungsi di sejumlah titik sentra pertanian di Lampung juga tak berpengaruh karena ada ekstensifikasi," kata Adeham pula.

Dia menegaskan, pembangunan jalan tol Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar dijamin tak akan mengorbankan lahan pertanian yang akan mengganggu target swasembada penambahan produksi satu juta ton gabah kering giling hingga tahun 2016.

Menurutnya, dalam rangka penyediaan lahan untuk pembangunan tol itu, Pemprov Lampung akan meminimalkan alihfungsi lahan pertanian.

Adeham menjelaskan jalan tol Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, dengan lebar 120 meter, melewati tiga kabupaten, 18 kecamatan, dan 70 desa membutuhkan lahan sekitar 2.100 hektare.

Menurutnya, pembebasan lahan tol Sumatera itu hanya 20 persen dari total lahan bakal lokasi pembangunan merupakan lahan pertanian.

"Pemerintah berjanji akan ada pergantian lahan pertanian dengan membuka lahan baru apabila ada alihfungsi lahan akibat pembangunan jalan tol," ujarnya pula.

Pakar pertanian dari Fakultas Pertanian Universitas Lampung Prof Dr Wan Abbas Zakaria mengingatkan, agar dalam perencanaan pembangunan jalan tol Sumatera di Lampung, bila melewati areal pertanian produktif kelas satu (persawahan, perkebunan produktif) hendaknya tidak dengan menggusur lahan pertanian itu.

Dia menyarankan, tim merancang pembangunan jalan tol yang melintas ke atas (jalan layang), sehingga areal pertanian produktif tidak tergusur dan tidak akan mengganggu target pencapaian swasembada pangan nasional di daerah Lampung.

Semua pihak berharap target percepatan pembangunan jalan tol sumatera yang dimulai dari Lampung ini, dapat berjalan lancar sesuai target yang pada akhirnya mampu melancarkan pula jalur transportasi manusia, dan distribusi barang serta jasa dari Jawa ke Sumatera dan sebaliknya.

Bila jalan tol sumatera itu terealisasi, berarti beban berat infrastruktur jalan dan sarana transportasi lainnya di Lampung akan terdistribusi dan terbagi secara baik.

Ketika semua itu berjalan sesuai rencana, pertumbuhan ekonomi Lampung dan daerah lain di Sumatera akan terdongkrak semakin tinggi yang pada ujungnya akan berimbas pada peningkatan pendapatan dan penaikan kemampuan ekonomi masyarakat daerah ini.