BPJS Lampung Harus Jalin Komunikasi Dengan RS

id audit BPJS

BPJS Lampung Harus Jalin Komunikasi Dengan RS

Kepala Divisi Regional XIII BPJS Kesehatan, Mira Anggraeni (antaralampung/Hisar Sitanggang)

Bukan hanya dengan rumah sakit saja, tetapi juga dengan masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran memiliki JKN dengan membayar premi BPJS-nya."
Bandarlampung,  (ANTARA Lampung) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial diminta untuk melakukan komunikasi lebih intensif dengan rumah sakit di Provinsi Lampung untuk memperbaiki pelayanan sekaligus mengurangi salah persepsi terkait penerapan JKN di wilayah itu.

"Bukan hanya dengan rumah sakit saja, tetapi juga dengan masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran memiliki JKN dengan membayar premi BPJS-nya," kata Kepala Divisi Regional XIII BPJS Kesehatan, Mira Anggraeni di Bandarlampung, Selasa.

Ia menyebutkan BPJS harus menjadikan Rumah Sakit (RS) sebagai mitra kerja, bukan sebagai bawahan, untuk memperbaiki pelayanan JKN.

Mengenai perbedaan klaim atau biaya pengobatan antara RS swasta dan pemerintah di fasilitas kesehatan (faskes) II dan III, ia menyebutkan akan dilakukan peninjauan ulang terhadap iuran BPJS yang termasuk di dalamnya kapitasi.

"Harus dilihat dari review yang benar, bukan masalah RS swasta ataupun pemerintahnya dalam penentuan besaran (klaim)," katanya.

Ketika ditanyakan terkait dukungan terhadap pembedaan klaim pengobatan antara RS swasta dan pemerintah, Mira mengatakan perlu adanya evaluasi terkait pemberlakuan program tersebut.

Sebelumnya, DPRD dan masyarakat di Kota Bandarlampung menyatakan bahwa BPJS Provinsi Lampung masih kurang melakukan sosialisasi tentang program JKN di daerah itu.

Terkait masalah itu, Kadivre meminta pihak BPJS Lampung untuk terus meningkatkan sosilasisasi kepada RS dan masyarakat guna perbaikan pelayanan program ini.

Dengan demikian dapat menghindari dan menyelesaikan kesalahpahaman antara RS serta masyarakat yang belum memahami proses tentang sistem pelayanan kesehatan tersebut.

Sehingga, pihaknya dapat mendorong RS untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan JKN menjadi lebih baik.

"Sosialisasi sangat penting mengingat sistem ini merupakan hal baru sehingga membuthkan waktu yang cukup lama," kata dia.

Asuransi sosial ini, ujarnya, tidak bisa dilihat setahun atau dua tahun saja melainkan membutuhkan 10 hingga 50 tahun ke depan.

"Apalagi saat ini kebijakan masih berubah-ubah, bahkan di atas juga masih ada perubahan apalagi di BPJS," katanya.

Perlu juga diperhatikan, bagaimana untuk mendukung agar program JKN bisa terus berjalan guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Untuk itulah, dibutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam mendukung terlaksananya program JKN tersebut.