Pembangunan FSRU Lampung oleh PGN Tidak Tepat ?

id Pembangunan FSRU Lampung Keliru

Jakarta (ANTARA Lampung) - Energy Watch Indonesia menyatakan pembangunan Floating Storage Regatification Unit (FSRU) Lampung yang dilakukan Perusahaan Gas Negara (PGN) tidak tepat.

Hal itu, menurut Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahaean di Jakarta, Senin (30/3), karena sudah tersedia FSRU milik Nusantara Regas (NR) yang baru terpakai 60 persen untuk memenuhi kebutuhan pasar di Jawa Barat.

"PGN membangun FSRU di Lampung tersebut dengan nilai investasi mencapai 250 juta dolar AS, itu hanya menghambur-hamburkan uang saja dan jelas merugikan negara," katanya  dalam diskusi "Jokowi Harus Bongkar dan Usut Tuntas Mafia Gas di PGN".

Menurut Ferdinand, FSRU Lampung menggunakan metode sewa dengan biaya 250 ribu dolar AS perhari dan ditambah biaya operasional sekitar 50 ribu dolar perhari sehingga jumlah biaya menjadi 300 ribu dolar AS perhari.

"Namun, dalam dua bulan terakhir, FSRU tersebut tidak beroperasi karena baik sumber gas maupun pembelinya tidak jelas atau belum ada kontrak," katanya.

Ia menjelaskan, pembangunan FSRU berbasis kapal sangat berbeda dengan Liquefied Natural Gas (LNG) "Land Based" karena FSRU Lampung maupun FSRU milik NR tidak memiliki fasilitas untuk menyimpan LNG.

"Sehingga pada saat gas belum terjual atau "delivered", biaya kapal untuk menunggu sampai gas tersebut "loading" ke FSRU harus tetap membayar biaya tunggu," ujarnya pula.

Menurutnya, pembangunan FSRU di Lampung diduga kuat hanya proyek akal-akalan yang melibatkan mafia untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Ia berharap, pemerintahan Jokowi dapat membongkar dan mengusut tuntas keberadaan mafia di PGN yang telah nyata-nyata merugikan keuangan negara.

"Saya juga mendesak semua lembaga penegak hukum yang terkait untuk segera melakukan upaya hukum yang tegas terhadap sindikat mafia yang bermain di sektor gas Indonesia," kata Ferdinand.