Jakarta, (ANTARA Lampung) - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar berharap dana desa yang dikucurkan pada pertengahan April dapat mengentaskan kemiskinan.
"Saya berharap cakupan dana desa ini luas dan dapat menciptakan lapangan pekerjaan," ujar Marwan di Jakarta, Minggu.
Prioritas peruntukan dana desa itu juga tertuang dalam surat edaran Menteri Desa untuk kepala desa se-Indonesia tentang prioritas belanja dana desa yang bersumber dari APBN.
Kemudian yang juga cakupan pengetasan kemiskinan, lanjut dia, sebagai dukungan terhadap kegiatan desa serta masyarakat untuk penguasaan dan pengelolaan hutan desa dan hutan kemasyarakatan.
"Yang terpenting, dana desa digunakan untuk mendukung kegiatan prioritas nasional seperti reformasi agraria bagi masyarakat desa," katanya menambahkan juga melakukan pendampingan dalam rangka mendukung kegiatan ekonomi, baik yang dikembangkan oleh BUMDes maupun oleh kelompok masyarakat.
"Saya yakin, kepala desa memahami dan mengetahui segala kebutuhan yang ingin dikembangkan di desanya masing-masing. Saya sangat dan sangat meminta agar dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan desa," katanya menjelaskan.
Tapi yang perlu diingat, kata Menteri Marwan lagi, dana desa harus diputuskan dalam musyawarah desa. Jangan ada unsur kepentingan lain yang tidak ada manfaat dan dirasakan oleh masyarakat.
"Harus mengutamakan kepentingan bersama," pesan dia.
Berita Terkait
HK pastikan lima ruas tol Aceh beroperasi layani Idul Fitri
Rabu, 3 April 2024 3:53 Wib
KPU RI ucapkan terima kasih atas kerja keras jurnalis beritakan Pemilu 2024
Kamis, 21 Maret 2024 8:24 Wib
Sebagian wilayah Indonesia masih berpotensi hujan lebat
Sabtu, 16 Maret 2024 5:57 Wib
Ini berita harga bitcoin tembus Rp1 miliar hingga THR ASN 100 persen
Rabu, 6 Maret 2024 8:12 Wib
Direktur Utama: ANTARA genggam teguh politik kebangsaan
Selasa, 5 Maret 2024 15:34 Wib
ANTARA pererat relasi melalui ANTARA Business Forum di Medan
Selasa, 5 Maret 2024 12:09 Wib
ANTARA senantiasa jaga muruah berita positif mengawal negeri
Senin, 4 Maret 2024 21:52 Wib
Dua media dan wartawan di Makassar kembali digugat Rp700 miliar terkait pemberitaan
Rabu, 21 Februari 2024 6:12 Wib