Lampung Mengajar Bahasan Rapat SKPD Pendidikan

id Lampung Mengajar

Lampung Mengajar Bahasan Rapat SKPD Pendidikan

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Fauziah, diwawancarai wartawan usai Rapat Forum SKPD, di aula Disdikbud Lampung di Bandarlampung, Kamis (26/3). (FOTO: ANTARA Lampung/Budisantoso Budiman)

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Program Lampung Mengajar yang menempatkan para guru terpilih untuk mengajar di sekolah daerah terpencil di Provinsi Lampung memasuki tahun kedua pada 2015, menjadi salah satu bahasan penting dalam Rapat Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung yang juga Pelaksana Kepala Dinas setempat (Kadis Hery Suliyanto sedang melaksanakan umroh), di Bandarlampung, Kamis (26/3), terungkap rencana menerjunkan 100 guru dalam Program Lampung Mengajar tahun 2015 ini, dari sebelumnya tahun 2014 hanya 40 orang guru yang ditugaskan di daerah terpencil di seluruh Lampung.

Menurut Fauziah, Program Lampung Mengajar tahun 2015 diperluas tidak hanya menempatkan guru di daerah terpencil untuk jenjang SD, tapi juga sampai SMA.

Menanggapi keinginan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat yang minta agar tetap ditempatkan guru di sekolah Pulau Pisang karena kesulitan mendapatkan guru yang bersedia ditugaskan di pulau ini, menurut Fauziah, tahun ini pihaknya telah menetapkan sekolah-sekolah dan wilayah penempatan para guru dalam Program Lampung Mengajar tersebut yang tidak termasuk penempatan di Pulau Pisang.

Dia menjelaskan bahwa tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung dari Januari--Februari 2015, sudah melakukan survei dan menetapkan sebanyak 22 kecamatan pada 12 kabupaten di Lampung, dengan 42 sekolah menjadi prioritas penempatan guru di daerah terpencil dengan kuota 100 orang guru.

Mereka akan mulai ditugaskan pada Juli 2015, setelah para guru Lampung Mengajar tahun 2014 sebelumnya menyelesaikan tugasnya.

"Para guru itu harus menjalani pendidikan dan latihan selama 35 hari. Pemilihan dan penempatan mereka tidak asal-asalan," ujarnya lagi.

Para guru di daerah terpencil itu mendapatkan tunjangan Rp2,5 juta per orang per bulan, termasuk untuk biaya pemondokan mereka.

Menurutnya, keberadaan guru di daerah terpencil dalam Program Lampung Mengajar itu sempat menjadi perhatian saat Gubernur Lampung M Ridho Ficardo berkunjung ke Pulau Legundi dan ketemu dengan tim pengajar Lampung Mengajar di sana.

Ternyata, ujar Fauziah lagi, keberadaan mereka memberi dampak positif bukan hanya untuk siswa dan pihak sekolah setempat, tapi juga bagi desanya.

"Bagi guru peserta Program Lampung Mengajar yang berprestasi, bisa ikut seleksi menjadi guru tetap PNS," kata dia pula.

Di Lampung, selain Program Lampung Mengajar yang mengadopsi Program Indonesia Mengajar yang dicanangkan Anies Baswedan, kini Mendikbud, terdapat pula guru di daerah terpencil di Kabupaten Tulangbawang dalam Program Indonesia Mengajar.

Rapat Forum SKPD yang dihadiri stakeholders pendidikan di Provinsi Lampung itu memaparkan dan membahas Rencana Kerja Tahun 2015 Bidang Pendidikan di Lampung, disampaikan oleh para kepala bidang di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan Bappeda Lampung.

                          Permasalahan Pendidikan Lampung
Pada rapat ini, para pejabat Dinas Pendidikan Lampung mengungkapkan permasalahan pendidikan di Provinsi Lampung, yaitu rata-rata lama sekolah hanya 7,89 tahun, berarti hanya sampai dengan kelas 1 SMP, program pendidikan 9 tahun belum optimal,

Angka Partisipasi Sekolah 16--18 tahun rendah hanya 64,36 persen, Angka Partisipasi Murni SMA rendah hanya 53,38 persen,

angka buta huruf masih di atas rata-rata nasional yaitu 7,19 persen, dan rasio guru sudah ideal, namun distribusi guru tidak merata.

Sedangkan Bappeda Lampung memaparkan arah kebijakan pembangunan pendidikan Provinsi Lampung adalah menuntaskan Lampung bebas buta aksara melalui perluasan pendidikan formal; meningkatkan gerakan tingkat provinsi untuk membuka seluas-luasnya Paket A, Paket B, dan Paket C dengan paradigma mengedepankan aktivitas proses belajar mengajar, termasuk pembukaan SMP terbuka, SMA terbuka secara meluas di berbagai kabupaten di Provinsi Lampung.

Arah kebijakan lainnya adalah menuntaskan program pendidikan dasar 9 tahun, mengembangkan program pendidikan 12 tahun, mengembangkan dan meningkatkan model pendidikan kejuruan yang merespon kebutuhan dunia usaha, memfasilitasi pengembangan akademi komunitas di kabupaten/kota, memperkuat menajemen atau tata pamong sekolah, dan peningkatan kompetensi tenaga pendidikan dan manajemen kependidikan.

Kebijakan lainnya adalah melakukan pemerataan secara proporsional tenaga pendidik di seluruh kabupaten/kota, meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendukung pendidikan dan pemutakhiran teknologi pembelajaran, menyelenggarakan pendidikan berkarakter melalui pengembangan pendidikan partisipatif dan berbasis budaya lokal dan nasional, dan meningkatkan kemampuan dan budaya baca masyarakat, khususnya pada usia sekolah.