Kanwil Pajak Bengkulu-lampung targetkan penerimaan Rp8,86 triliun

id berita lampung terkini, antaralampung.com, kanwil ditjen pajak lampung-bengkulu, peni hirjanto, lampung

......Penegakan hukum juga dilakukan dengan teguran, imbauan, pemeriksaan, penagihan dan penyidikan pajak," tambahnya......
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung menargetkan penerimaan pajak selama 2015 sebesar Rp8,86 triliun atau naik sekitar 50,68 persen dibandingkan 2014.

"Rinciannya untuk Provinsi Lampung rencana penerimaan sebesar Rp7,11 triliun, atau naik 51,07 persen," kata Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Peni Hirjanto, pada penyerahan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) Tahun Pajak 2014 di Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Kamis.

Peni Hirjanto menyebutkan untuk Bengkulu rencana penerimaan pajaknya sebesar Rp1,74 triliun atau naik 49,35 persen

Ia menyebutkan target penerimaan pajak pada tahun 2014 senilai Rp5,87 triliun dan terealisasi 99,12 persen. Untuk wilayah Lampung rencana sebesar Rp4,64 triliun dan terealisasi Rp4,7 triliun. Sedangkan untuk Provinsi Bengkulu rencana penerimaan sebesar Rp1,28 triliun dan terealisasi Rp1,16 triliun.

Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung mengapreasiasi partisipasi pengusaha dan masyarakat dalam membayar pajak.

Ia menjelaskan rencana penerimaan yang besar itu hanya akan dicapai jika didukung oleh kesadaran dan kepedulian masyarakat khusus wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

Untuk mengamankan rencana penerimaan perpajakan tahun 2015 serta memberikan pelayanan dan kemudahan kepada para wajib pajak dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakan, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung telah menyusun rencana strategis, yakni menyiapkan tenaga sumber daya manusia yang profesional, seperti `account representatif` yang membantu para wajib pajak dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakan.

Penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan PPh OP sudah bisa dilakukan melalui jaringan internet (penyampaian SPT secara E-Filing), memanfaatkan data hasil olahan teknologi informasi untuk meningkatkan kepatuhan wajiba pajak berbasis sektoral dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi.

"Penegakan hukum juga dilakukan dengan teguran, imbauan, pemeriksaan, penagihan dan penyidikan pajak," tambahnya.

Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengatakan penerimaan pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung yang dibagikan ke Pemerintah Provinsi Lampung berupa dana bagi hasil (DBH) yang berasal dari penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor P3 (Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan), Pajak penghasilan Pasal 25 Wajib Pajak Orang Pribadi dan Pajak Penghasilan Pasal 21.

Dengan demikian, lanjutnya, semakin besar penerimaan pajak yang dicapai oleh Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung maka semakin besar pula DBH yang diterima oleh daerah, sehingga semakin besar kemampuan APBD untuk membiayai pembangunan daerahnya.

Gubernur menambahkan peranan pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan dari tahun ketahun semakin meningkat. Bantuan dana dari pemerintah pusat dalam APBD Provinsi Lampung masih cukup besar.

Pendapatan negara akan digunakan untuk membiayai belanja negara, yang terdiri atas belanja pemerintah pusat, berupa pembangunan

infrastruktur pendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan perlindungan sosial dan kesejahteraan rakyat dan pemeliharaan stabilitas politik.

Selain itu juga pendapatan negara juga ditransfer ke daerah berupa dana perimbangan dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan alokasi khusus serta dana otonomi khusus dan penyesuaian.(Ant)