Kebakaran Kios Satu Korban Tewas

id kios, terbakar, tambal, ban

Bandarlampung, (ANTARA Lampung) - Kebakaran kios penjual jasa tambal ban di Jalan Pulau Buton, RT 07, LK II Kelurahan Jagabaya II, Wayhalim, Bandarlampung, Senin, merenggut satu korban tewas.
        
Danreas Rampea (42), pemilik kios itu menjadi korban karena tidak sempat menyelamatkan diri setelah tabung berisi gas isi 3 kilogram yang dijualnya ikut meledak.
        
Kios yang juga menjual bensin itu membuat api makin membesar sehingga menyebabkan bangunan yang terbuat dari baja ringan tidak berbentuk lagi.
        
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung Wisnu mengatakan bahwa pihaknya menurunkan dua unit mobil kebakaran untuk memadamkan api di kios tambal ban itu.
     
"Tim ke sana korban sudah tewas. Posisi korban terkurung di dalam, apalagi di dalam kios juga terdapat bensin dan gas yang mudah terbakar serta meledak," katanya lagi.
     
Menurut Ketua RT setempat, Sutiyono, menduga api berawal dari belakang kiosnya. Beberapa menit kemudian, terdengar suara ledakan dari dalam bangunan.
        
"Pintu depan roboh dan menyebabkan korban terperangkap di dalam sehingga yang bersangkutan meninggal dunia," kata dia.
       
 Korban tewas itu kemudian dibawa oleh petugas BPBD Bandarlampung bersama pihak kepolisian setempat ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) untuk diautopsi.
        
"Kondisi korban saat dibawa sudah hangus terbakar," kata dia lagi.
        
Kebakaran di tempat itu, menurut warga setempat, bukanlah yang pertama terjadi. Sebelumnya, istri korban juga meninggal dunia akibat kebakaran meskipun sempat dirawat selama tiga hari di rumah sakit.
        
"Mungkin kalau dihitung sudah satu tahun kejadiannya, dan bulan yang sama. Istri korban juga tidak tertolong karena mengalami luka bakar serius," kata dia lagi.