LSM Damar Lampung Perkuat Kepemimpinan "Akar Rumput"

id Kiprah LSM Damar Lampung

Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR di Lampung melanjutkan mandat kerja tahun 2009 dalam pemenuhan hak dasar perempuan, kesehatan, pendidikan, ekonomi, hukum dan politik, dan akan fokus dalam penguatan kepemimpinan perempuan "akar rumput".

"Penguatan kepemimpinan perempuan itu dilakukan melalui perlindungan dan pemenuhan hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi atau HKSR perempuan, khususnya perempuan di pedesaan dan perempuan miskin kota. Karena itu, perlu meningkatkan pengetahuan mengenai cakupan HKSR, kebijakan mengenai kesehatan dan HKSR, serta berbagai strategi advokasi kebijakan dan pendidikan kritis stakeholder," kata Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR, Sely Fitriani, di Bandarlampung, Selasa (27/1).

Dia menyatakan "benang merah" itu berupa `in house training` (IHT) pendidikan atau penyadaran gender dan HKSR yang diselenggarakan di Wisma Inayah Telukbetung oleh Damar selama tiga hari Minggu hingga Selasa (25--27/01).

IHT diikuti oleh seluruh personel DAMAR, ditambah perwakilan dua orang Pengurus Serikat Perempuan pada enam kabupaten dan kota masing-masing, yaitu: FAKTA Tanggamus, Serikat Perempuan Lampung Selatan, Serikat Perempuan Bandarlampung, Perempuan Timur, dan Kesatuan Perempuan Lampung Utara.

Direktur Eksekutif DAMAR, Sely Fitriani menegaskan, penting meningkatkan kapasitas personel DAMAR dan Pengurus Serikat Perempuan pada enam kabupaten dan kota (yaitu FAKTA Tanggamus, Sepalas, SPBL, Perempuan Timur, FAK Lampung Tengah, Kepal Utara) mengenai cakupan dari hak kesehatan seksual reproduksi, serta aturan-aturan yang mendasarinya baik secara nasional maupun internasional.

DAMAR dan Konsorsium Sumatera juga perlu belajar mengenai berbagai strategi yang pernah dilakukan di lapangan untuk memenuhi dan melindungi HKSR perempuan dan remaja, khususnya melalui pengorganiasian perempuan akar rumput, kata dia lagi.

"Metoda pendidikan kritis serta berjaringan juga menjadi salah satu area penting yang harus dipahami oleh DAMAR, di samping penguatan perspektif gender dan feminist DAMAR serta penguatan perspektif gender dan feminist," ujar Sely lagi.

Pelatihan yang difasilitasi oleh Zumrotin dari Yayasan Kesehatan Perempuan dan Dwi Hafsah dari PKBI Lampung ini, menghadirkan pula unsur Pemprov Lampung yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan untuk mengetahui kebijakan Pemprov Lampung dalam pemenuhan HKSR dan implementasi PP 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi .

"Selain itu, narasumber yang berkompeten terkait `kebijakan` dalam pemenuhan hak kesehatan seksual reproduksi perempuan dan kebijakan dalam pemenuhan hak kesehatan seksual reproduksi remaja juga kami hadirkan," kata Sely pula.

Penguatan itu, dengan mengetahui apa saja yang sudah mereka lakukan, dengan harapan menjadi pijakan dalam memperkuat strategi advokasi HKSR serta metoda pendidikan kritis yang berhubungan dengan HKSR, ujarnya.